PROSUMUT – Anggota DPRD Medan, T Bahrumsyah, meminta Pemko Medan segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Bukan tanpa sebab, keberadaan TPA Terjun dinilai sudah menimbulkan dampak buruk terhadap warga sekitar dimana timbunan sampah yang telah menggunung hampir 50 meter mengalami longsor dan menimpa lahan dan kolam warga.
“Masalah ini harus segera diatasi karena sudah mengkhawatirkan terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak masalah kesehatan masyarakat sekitar,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan, Kamis 1 Oktober 2025.
Dijelaskan Bahrumsyah, tumpukan sampah mengalami longsor dan menutup lahan warga terjadi pada 18 September 2025 lalu.
Lebih dari itu, sampah berserakan karena dibawa air laut pasang dan mencemari tambak ikan milik warga.
“Ini dampak dari pengelolaan sampah secara open dumping selama puluhan tahun, dan saat ini dilakukan dengan sistem sanitary landfill.
Namun kondisi lahan sudah terdampak air pasang rob dan bila terus dipaksakan, maka akan terjadi pencemaran lingkungan yang berdampak kerugian budi daya ikan,” sebutnya.
Untuk itu, lanjut Bahrumsyah, TPA Terjun supaya ditutup karena sudah tidak layak lagi dan membahayakan warga. Sebaiknya, TPA dipindahkan ke lokasi yang dari jauh perairan.
“Walikota Medan dapat segera mengambil langkah konkret dengan merelokasi TPA Terjun untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan lebih luas, ” pungkas Bahrumsyah. (*)
Editor: M Idris
