Prosumut
Kriminal

Tim Elang Sakti Amankan Dua Pelaku Pencurian di Tebingtinggi 

PROSUMUT – Operasi Sikat Toba 2021 yang dilaksanakan oleh Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi, dipimpin Ipda SPN Siregar meringkus pelaku pencurian yang beraksi di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi.

Kepada wartawan, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Jumat 5 Maret 2021, mengatakan jika pelaku pencurian di kios ikan milik Amanda Syahputra (28), warga Jalan Deblot Sundoro, Kelurahan Deblotsundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi yang berada di Pasar Gambir Jalan Iskandar Muda Kota Tebingtinggi ini berjumlah 2 orang.

AKP Josua Nainggolan juga menyebutkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, yakni DAL (44) warga Kampung Tempel, Jalan Persatuan, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi dan LH (25), tukang parkir warga Dusun IV Pabatu Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai diduga dilakukan pada Sabtu dini hari 27 Februari 2021.

“Aksi kedua pelaku diketahui korban sekira pukul 05.50 WIB, saat tiba di kios tempatnya biasa berjualan ikan. Saat itu korban melihat jika lapisan bak ikan miliknya yang terbuat dari alumunium sudah raib. Dan ketika dicari disekitar lokasi korban tidak menemukan bak ikan miliknya tersebut. Akibat kejadian ini korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1.850.000,-,” terang AKP Nainggolan.

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan oleh korban, Amanda Syahputra ke Polres Tebingtinggi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus personil Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi.

Diringkus dari kediamannya masing – masing pada Selasa 2 Maret 2021 subuh sekira pukul 02.30 WIB bersama dengan barang bukti satu buah parang bergerigi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polrestabes Medan Bakar Ganja Senilai Rp770 Juta

admin2@prosumut

Bobol Kantor Notaris, SM Panggabean Diringkus

Ridwan Syamsuri

Dugaan Prostitusi, Polisi: Rp20 Juta Sudah Ditransfer ke HH

admin2@prosumut