Prosumut
Politik

Tiga Tahapan Pilkada Ditunda Karena Wabah Covid-19

PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menunda tahapan Pilkada 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang tengah mendunia.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi mengatakan bahwa dalam Pilkada serentak 2020, setidaknya ada tiga tahapan yang ditunda. Yakni pelantikan Penitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggara tingkat desa/kelurahan yang dijadwal sebelumnya pada 22 Maret 2020.

Penundaan berikutnya adalh verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan pada 26 Maret-15 April 2020, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 26 Maret-15 April 2020.

“Tiga tahapan itu ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut,” ujar Wahyudi, Senin 23 Maret 2020.

Penundaan ini kata Wahyudi berdasarkan surat edaran (SE) dan Keputusan KPU RI terkait penundaan pelantikan PPS yang juga berimbas pada tahapan Pilkada lainnya guna mencegah penularan Covid-19.

“Termasuk bagaimana situasinya tak seperti yang diharapkan, misalnya masa dimana penyebaran virus itu makin panjang, dengan kondisi saat ini apabila tidak ada penundaan  tahapan, maka penyelenggara pemilu rentan dengan korban terinveksi Covid-19 atau malah jadi penyumbang penyebaran virus terebut,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

KPU Sumut Siap Terima Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wagub

Editor prosumut.com

Akhirnya PPP Pecat Romy, Suharso Monoarfa Pimpinan Sementara

Val Vasco Venedict

Dari Sintong Hingga Wismoyo, Istana Ajak Purnawirawan Tukar Pikiran

Val Vasco Venedict

Kodrat Shah Ingatkan Kader Jangan Coba-coba Melenceng

Ridwan Syamsuri

Mendagri Usulkan Pileg Pilpres Dipisah

Editor prosumut.com

Pilkada Medan 2020, Akhyar-Salman akan Bersepeda Daftar ke Kantor KPU

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara