PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menunda tahapan Pilkada 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang tengah mendunia.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi mengatakan bahwa dalam Pilkada serentak 2020, setidaknya ada tiga tahapan yang ditunda. Yakni pelantikan Penitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggara tingkat desa/kelurahan yang dijadwal sebelumnya pada 22 Maret 2020.
Penundaan berikutnya adalh verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan pada 26 Maret-15 April 2020, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 26 Maret-15 April 2020.
“Tiga tahapan itu ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut,” ujar Wahyudi, Senin 23 Maret 2020.
Penundaan ini kata Wahyudi berdasarkan surat edaran (SE) dan Keputusan KPU RI terkait penundaan pelantikan PPS yang juga berimbas pada tahapan Pilkada lainnya guna mencegah penularan Covid-19.