PROSUMUT – Skandal 400.000 amplop untuk dibagikan saat ‘serangan fajar’ menjelang hari pencoblosan 27 April 2019 menyeret nama politisi Partai Golkar Nusron Wahid.
Sinyalemen itu terungkap dari pernyataan pengacara Bowo Sidik Pangarso bahwa kliennya diperintahkan Nusron.
Namun, Nusron membantah bahwa dirinya memerintahkan anggota DPR dari Jawa Tengah itu untuk menyiapkan uang ‘serangan fajar’ dengan jumlah tertentu.
“Tidak benar,” kata Nusron melalui pesan singkat dikutip Antara, di Jakarta, Selasa 9 April 2029 malam.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Partai Golkar itu, menyatakan tidak mengetahui aktivitas Bowo di daerah pemilihannya.
Nusron juga saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I setelah Bowo Sidik dipecat dari kepengurusan Golkar karena terlibat kasus korupsi.
Sebelumnya Golkar telah lebih dulu membantah pernyataan Bowo itu.
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menekankan itu hanya pernyataan Bowo pribadi.
Ace menekankan ada tendensi seseorang yang kena operasi tangkap tangan KPK, dalam hal ini Bowo, berusaha melibatkan pihak lain.
Baik Ace maupun Nusron belum menjawab apakah akan melaporkan tudingan Bowo kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya Bowo mengaku diminta Partai Golkar melalui salah satu pengurusnya yakni Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar.
Bowo Sidik merupakan salah satu tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). (*)