PROSUMUT – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengaku, para pelaku jaringan narkoba menggunakan identitas palsu untuk mengelabui aparat kepolisian. Hal itu terbukti saat pihaknya mengungkap dua jaringan narkoba sabu-sabu seberat 55 kg.
“Selain menyita 55 kg sabu, KTP palsu juga kita sita dari 15 tersangka,” kata Martuani saat pemaparan kasus narkoba Polrestabes Medn di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore 20 Juli 2020.
Menurut dia, pihaknya menyita KTP palsu dari para tersangka setelah dilakukan pengecekan. Identitas tersebut semuanya palsu. Untuk itu, akan melakukan penyelidikan guna mencari tahu dimana para tersangka membuat KTP palsu.
“Nanti kita bisa cek dimana dibuat KTP palsu,” akunya.
Disampaikan Martuani, para tersangka ini sengaja mencetak KTP palsu untuk mengelabui aparat kepolisian. Ini tentunya akan menyulitkan untuk penyidikan.
“Dengan menggunakan KTP palsu, maka identitasnya akan semakin samar dan sulit diungkap,” katanya lagi. (*)