Prosumut
Kriminal

Tersangka Narkoba Gunakan KTP Palsu, Kelabui Polisi

PROSUMUT – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengaku, para pelaku jaringan narkoba menggunakan identitas palsu untuk mengelabui aparat kepolisian. Hal itu terbukti saat pihaknya mengungkap dua jaringan narkoba sabu-sabu seberat 55 kg.

“Selain menyita 55 kg sabu, KTP palsu juga kita sita dari 15 tersangka,” kata Martuani saat pemaparan kasus narkoba Polrestabes Medn di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore 20 Juli 2020.

Menurut dia, pihaknya menyita KTP palsu dari para tersangka setelah dilakukan pengecekan. Identitas tersebut semuanya palsu. Untuk itu, akan melakukan penyelidikan guna mencari tahu dimana para tersangka membuat KTP palsu.

“Nanti kita bisa cek dimana dibuat KTP palsu,” akunya.

Disampaikan Martuani, para tersangka ini sengaja mencetak KTP palsu untuk mengelabui aparat kepolisian. Ini tentunya akan menyulitkan untuk penyidikan.

“Dengan menggunakan KTP palsu, maka identitasnya akan semakin samar dan sulit diungkap,” katanya lagi. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Salut, Pasukan Geng Motor Ikut Jaga Masjid di Selandia Baru

Editor prosumut.com

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa di Perbaungan

Editor Prosumut.com

Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Disebut Sakit Hati

Editor Prosumut.com

Nilai Penjualan Ilegal Vaksin Covid-19 di Sumut Capai Rp271 Juta

Editor prosumut.com

Penjambret Seret Korban Hingga 10 Meter

Editor prosumut.com

Undangan Terlanjur Disebar, Maling Kabel Nikah di Mapolsek Medan Timur

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara