Prosumut
Pilkada Serentak 2024Politik

Terkendala Coklit, Petugas Pantarlih Diminta Koordinasi dengan Kepling

PROSUMUT – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), khususnya di 33 kabupaten/kota pada Pilkada Serentak 2024 tentunya menghadapi kendala.

Salah satunya kendala yang dihadapi yaitu petugas Pantarlih kesulitan menemui orang yang akan didata lantaran tidak ada di rumah. Ketika petugas datang, pemilik rumah justru tidak berada di tempat.

Terkait kendala itu, Anggota KPU Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan petugas Pantarlih diminta berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kepling) setempat sehingga proses coklit bisa berjalan lancar.

“Koordinasi dengan kepala lingkungan, sehingga hasil coklit daftar pemilih pun menjadi benar,” ujarnya dihubungi wartawan, Minggu 14 Juli 2024

Lebih lanjut Frendianus mengatakan KPU Sumut menargetkan tahapan coklit daftar pemilih selesai 100 persen pada 20 Juli 2024 mendatang.

Karena itu, KPU Kabupaten/Kota di Sumut diminta menggenjot petugas Pantarlih di wilayahnya masing-masing agar bekerja lebih maksimal.

“Kalau bisa tanggal 20 Juli itu sudah 100 persen. Selanjutnya, tinggal perbaikan-perbaikan saja,” ucapnya.

Diketahui, tahapan coklit ini melibatkan 41.406 petugas Pantarlih dengan masa tugas selama satu bulan dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Kominfo: Medsos Ditutup Saat Masa Tenang Itu Hoaks

Editor prosumut.com

ISARAH dan GPII Sumut Sebut Tudingan Ijazah Palsu Bisa Dipidana

Editor Prosumut.com

ProDem Sumut: Dukungan untuk Dedi Mulyadi Capres 2024 Sukarela

Editor prosumut.com

KPU Medan Terima Logistik Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Editor prosumut.com

Erick Thohir Dinilai Bisa Jadi Penentu di Pilpres 2024

Editor prosumut.com

Sengketa Pilkada Labuhanbatu: Bawaslu dan KASN Diminta Periksa ASN

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara