PROSUMUT – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Syarifah Alawia, akui pernah dimintai klarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang terkait dugaan perizinan bermasalah, Selasa 29 September 2020.
Dijelaskan Syarifah dirinya dimintai keterangan oleh pihak Kejari Deliserdang terkait izin tower yang di Kabupaten Deliserdang dari tahun 2015 hingga 20180.
“Ada sekitar 200 lebih tower yang ada di Kabupaten Deliwerdang. Saya tidak ingat pasti berapa yang memiliki izin dan berapa yang tidak memiliki izin, karena saya masih diluar,” sebutnya.
Disinggung apakah pemeriksaan Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo SH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada kaitannya dengan izin tower di Deliserdang.
Syarifah menjawab tidak mengetahuinya. Karena saat ia dimintai klarifkasi oleh Kejari Deli Serdang, Syarifah belum menjabat sebagai Kepala Dinas.
“Saya dimintai klarifikasi oleh Kejari Deliserdang terkait izin tower tahun 2015-2018, sedangkan pada saat itu saya belum menjawab. Saya tidak tahu soal KPK memeriksa Kajari Deli Serdang,” ujarnya.
Ditambahkan Syarifah, saat ia diminta klarifikasi oleh Kejari Deli Serdang, dirinya tidak pernah diminta uang oleh oknum Kejari Deliserdang.”Saya hanya dimintai klarifikasi saja,” pungkasnya. (*)
Reporter : Sahat Tampubolon
Editor : Iqbal Hrp
Foto :