PROSUMUT – Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, benar-benar tega menganiaya suaminya sendiri, Iskandar (56) hingga babak belur. Bahkan, sang suami tengah menderita stroke.
Usai menganiaya suaminya, sang istri menyerahkan diri ke Polsek Delitua.
“Jadi, pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekira pukul 17.30 pelaku datang ke Kantor Polsek Delitua menyerahkan diri dan menyatakan telah memukuli suaminya mengunakan besi serta kayu broti. Padahal, kondisi suaminya dalam keadaan lumpuh karena stroke,” ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Senin 24 Februari 2020.
Kata Zulkifli, menindaklanjuti keterangan pelaku tersebut, diturunkan personel. Setelah sampai di rumah korban, personel mendengar suara teriakan korban minta tolong dari dalam rumah.
“Personel mendobrak pintu depan rumah dan kemudian masuk ke dalam. Saat di dalam rumah, personel melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek dengan kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan,” terang Zulkifli.
Disebutkan dia, selanjutnya personel dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit terdekat. Selain itu, mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Ini kasus KDRT, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tukasnya. (*)