PROSUMUT – Fery Chaniago (28) ditangkap personel Polsek Medan Area dari rumahnya Jalan Denai Gang Rukun, Kelurahan Tegalsari Mandala I, Kecamatan Medan Area.
Fery ditangkap polisi lantaran mencuri kipas angin dari Masjid Al-Amanah Jalan Bromo, Medan. Aksi pencuriannya terekam kamera CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku bermula pada hari Selasa 2 Februari 2021 di mana personel mendapatkan informasi dari warga, bahwa adanya pencurian kipas angin merk Sharp di masjid tersebut.
Dari informasi itu, selanjutnya polisi menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Dari rekaman kamera CCTV mesjid, diketahui pelakunya. Kemudian, pelaku diamankan di rumahnya” ungkap Rianto, Rabu 3 Februari 2021.
Selain pelaku, barang bukti kipas angin masjid yang dicuri berhasil diamankan.
“Pelaku dan barang bukti lalu diboyong. Saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (*)
Foto :