Prosumut
Kriminal

Tangkap Pembeli Sabu, Polisi Umbar Peluru

PROSUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Langkat umbar peluru hingga 4 kali saat menangkap pembeli sabu, Bagus Isa Mahendra (18) di Desa Securai Pasar Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 14 Agustus 2019.

Pasalnya, pria bertubuh besar yang baru membeli narkotika jenis sabu sebanyak 0,5 gram di areal persawahan Desa Securai Pasar Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ini, melawan polisi.

Tiga peluru diletuskan ke atas oleh polisi saat pelaku berusaha lari. Namun tidak dihiraukan. Buntutnya, peluru polisi dari Unit I Satresnarkoba Polres Langkat bersarang di paha kanan Isa.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakan, anggota polisi terpaksa menembak karena pria berkulit putih itu berusaha melarikan diri. Bahkan, katanya, polisi khawatir kalau pelaku akan merebut senjata api petugas.

Meski peluru sudah bersarang di paha kanan, katanya, pelaku tidak menyerah untuk kabur. “Tapi tidak jauh, pelaku lemas. Dan masuk parit di daerah itu,” katanya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menambahkan, pelaku masih dibantarkan di RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara dengan mendapat penjagaan ketat anggota kepolisian. Sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara, polisi juga sempat memberi perawatan medis terhadap pelaku di RSUD Tanjung Pura, Langkat.

Kata mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai itu, pelaku kalut saat dikejar polisi. “Dia takut waktu ditangkap. Jadi, dia melawan agar bisa melarikan diri,” katanya. (*)

Konten Terkait

Gudang Pengoplos Gas Diduga Milik Oknum TNI

Editor prosumut.com

Gelapkan Sepedamotor Kawan, Hasil Curian Dihabiskan di Diskotek Skygarden

Editor Prosumut.com

Ketahuan, Pencuri Sarang Walet Babak Belur Dipukuli Warga

admin2@prosumut

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Pacar Ibu, Pelaku Sering Lakukan Ini

Editor prosumut.com

Pacar Tewas, Terdakwa Menyesal Menyuruh Aborsi

Ridwan Syamsuri

Dalam Dua Pekan, 7 Penjudi Ditangkap Polres Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara