PROSUMUT – Jumlah TKI ilegal dari Malaysia yang diamankan TNI AL terus bertambah. Terbaru, sebanyak 30 TKI ilegal tersebut kembali diamankan Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dan Satpolair Polresta Tanjung Balai di Sungai Tembilik, Asahan, Sumut, Senin malam, 4 Mei 2020.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, mengatakan, pengamanan para TKI ilegal itu berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA.
Mereka mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kapal mencurigakan masuk ke arah Sungai Tembilik Kabupaten Asahan pada Senin malam.
Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menindaklanjuti dan berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong.
“Tim F1QR Lanal TBA yang berada di lokasi segera mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, didapatkan informasi bahwa mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput melalui jalan darat,” ungkapnya, Selasa 5 Mei 2020.
Disebutkan Dafris, ke-30 TKI ilegal yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan. Kemudian, dilakukan penanganan sesuai protokol Covid-19, pendataan serta pengecekan barang bawaan.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina pada Selasa dini hari.
Sementara, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya sudah melakukan 14 kali pengamanan dengan total 526 TKI ilegal yang diamankan.
“Selain meningkatkan patroli di perairan, lanal jajaran Lantamal I akan menindaklanjuti laporan ataupun informasi dari masyarakat. Dengan gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini dengan menggunakan kapal-kapal kecil, tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di lapangan,” kata Abdul Rasyid.
Oleh karena itu, sambung dia, memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI. Bahkan, mungkin kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba.
“Prosedur tetap (protap) dalam penanganan TKI ilegal pada masa pandemi Covid-19 akan selalu kita terapkan, guna menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :