PROSUMUT – Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, siswa tingkat menengah dan dasar di Kota Medan masih belajar dengan sistem dalam jaringan (daring).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Adlan menyatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai 13 Juli mendatang. Kata dia, dipastikan proses pembelajaran dengan cara tatap muka masih belum akan diberlakukan. Sebab, sampai hari ini Kota Medan masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
“Tahun ajaran baru pembelajaran masih dilakukan secara daring,” ujar Adlan di Gedung DPRD Medan, Rabu 8 Juli 2020.
Adlan mengaku, pihaknya masih berupaya untuk mencari cara agar proses belajar-mengajar secara daring atau tatap muka bisa berjalan efektif.
Sebab, tidak semua peserta didik memiliki android guna mendukung proses pembelajaran secara daring. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah untuk melakukan pemetaan.
“Kalau ada murid yang tidak punya android, maka guru yang nantinya akan mendatangi, itu sedang kita petakan sekarang,” akunya.
Rencana pembelajaran secara daring tersebut, sambung Adlan, pihaknya akan membuat surat edaran untuk seluruh sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta se Kota Medan.
“Dalam waktu dekat edaran akan kita kirimkan ke sekolah, intinya memberitahu agar proses pembelajaran tetap dilakukan secara online,” bebernya.
Dia menambahkan, berdasarkan aturan dari Kemendikbud hanya daerah yang zona hijau yang diperolehkan melakukan proses belajar-mengajar secara tatap muka.
“Di Indonesia hanya 6 persen daerah yang zona hijau, itu yang boleh tatap muka. Selebihnya, belum bisa,” tukasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Medan, jumlah pasien positif Corona berjumlah 1.164 terhitung Selasa 7 Juli 2020. Grafik pertumbuhan pasien positif terus mengalami lonjakan dari hari ke hari. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :