Prosumut
Public Service

Tagihan Air Rp4,2 Juta, Pelanggan Laporkan PDAM Tirtanadi

PROSUMUT – Tak terima tagihan air tiba-tiba melonjak sampai Rp4,2 juta, Ezzy Herzia (56) warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, melaporkan PDAM Tirtanadi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat 12 Maret 2021.

“Biasanya tagihan air berkisar Rp200 ribuan atau Rp400 ribuan perbulan. Namun, tiba-tiba tagihan pemakaian Februari 2021 yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp4,2 juta,” kata Ezzy setelah membuat laporan.

Dikatakan Ezzy, sebelum tagihan melonjak, terlebih dulu terjadi kenaikan tarif yang berlangsung sejak Desember 2020.

Ketika itu, tagihan pemakaian untuk November 2020 mencapai Rp460.600. Begitu juga tagihan di bulan berikutnya, Januari, Februari dan Maret 2021.

“Di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp467.000. Kemudian, Februari Rp528.000, dan Maret Rp4,2 juta. Tagihan Desember 2020 sampai Februari 2021 sudah saya bayar setiap bulan. Sedangkan tagihan Maret 2021, belum saya bayar karena merasa keberatan lantaran besar sekali jumlahnya,” ungkap dia.

Ezzy menyatakan, sudah melaporkan ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski terkait tagihan yang membengkak tersebut. Namun, tetap diminta untuk membayar dan bisa memohon keringanan sampai 50 persen.

“Meski ada keringanan, saya tetap enggak mau karena tidak sampaikan secara jelas, bagaimana sampai bisa tagihan saya mencapai Rp4,2 juta. Padahal, setiap bulan saya selalu bayar tagihan,” kesalnya.

Menanggapi laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan, keluhan soal tarif air bukan kali ini saja terjadi.

“Kami juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media, bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat,” kata James.

Dia menyatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut selama seminggu terakhir sudah membuka Posko Pengaduan terkait pelanggan PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan persoalan melonjaknya tagihan air dan dianggap tidak wajar.

“Jadi, nantinya terkait persoalan ini akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

AKP Martualesi Ingatkan Bahaya Narkoba

Ridwan Syamsuri

Ombudsman Sumut Dampingi Lima Pemda Terapkan Aplikasi LAPOR!

Editor prosumut.com

Kapolres Asahan Imbau Masyarakat Laporkan jika Ada Bandar Narkoba

Ridwan Syamsuri

Warga Medan Diingatkan Tak Merokok di Sembarangan Tempat

Ridwan Syamsuri

Lahir 1 Juli, Warga Medan Gratis Perpanjang SIM A dan C

admin2@prosumut

Pemko Medan Diminta Pertahankan Predikat ‘Zona Hijau’ Pelayanan Publik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara