Prosumut
RSUD Dr Pirngadi Medan memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2024 dalam Forum Konsultasi Publik.
Kesehatan

Survei Kepuasan Masyarakat, RSUD Pirngadi Medan Raih Skor 83,52

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2024 dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rapat II RSUD Pirngadi, Rabu 30 April 2025.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan RSUD Pirngadi, Linny Lumongga Harahap mengungkapkan, bahwa survei tersebut dilaksanakan pada periode Juli hingga Desember 2024 dan menjadi dasar penting dalam mengevaluasi serta meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

“Hasil SKM menunjukkan skor 83,52 dengan kriteria mutu pelayanan yang baik. Tren nilai SKM dari tahun ke tahun sejak 2020 terus mengalami peningkatan, meski perlahan namun konsisten,” ujar Linny.

Survei tersebut menilai sembilan unsur pelayanan dengan hasil antara lain, kesesuaian persyaratan pelayanan (3,34), kemudahan prosedur pelayanan (3,36), kecepatan waktu dalam menghentikan pelayanan (3,35), kewajaran biaya pelayanan (3,29).

Kemudian, kesesuaian produk layanan (3,28), kemampuan petugas dalam pelayanan (3,41), perilaku petugas (kesopanan dan keramahan, 3,58) penanganan pengaduan (3,34), kualitas sarana dan prasarana (3,45).

Linny menambahkan, tiga aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan adalah kewajaran biaya pelayanan, kesesuaian produk layanan, serta persyaratan pelayanan.

“Permasalahan ini sebagian besar dipengaruhi oleh penyesuaian tarif sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tarif pelayanan kesehatan BLUD RSUD Pirngadi Medan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum RSUD Pirngadi Medan, Ahmad Mulia Nasution menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan pada SKM Semester I (Januari–Juni 2024).

Beberapa permasalahan yang diidentifikasi saat itu mencakup kurang optimalnya penyelesaian aduan pasien, sikap petugas yang dinilai kurang ramah, serta ketidaksesuaian dalam pemenuhan persyaratan administrasi.

“Sebagai langkah perbaikan, kami melakukan monitoring dan evaluasi, memberikan bimbingan kepada petugas, membuat sistem pelaporan komplain, serta menyusun alur pengaduan berbasis SOP,” ujarnya.

Selain itu, RSUD Pirngadi Medan juga melakukan briefing rutin bagi tenaga kesehatan, sosialisasi bagi petugas pelayanan seperti perawat dan bidan, pelatihan tentang hak pasien dan keluarganya, serta pemberian informasi administrasi kepada keluarga pasien di tempat pendaftaran. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Terkait 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan: Bisa Aktif Kembali Jika Penuhi Kriteria

Konten Terkait

Empat Kabupaten/Kota di Sumut Belum Bisa Lakukan Vaksinasi Booster

Editor prosumut.com

ASN Langkat Meninggal Dunia Positif Covid-19

Editor Prosumut.com

Disiplin Prokes untuk Putus Rantai Penyebaran Covid-19

Editor Prosumut.com

Antisipasi Difteri, Masyarakat Medan Diminta Imunisasi dan PHBS

Editor prosumut.com

Data Terbaru Covid-19 Sumut : 17.095 Positif, 14.354 Sembuh

Editor Prosumut.com

BUMN PTPN IV Ajamu Labuhanbatu Vaksinasi 1129 Karyawan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara