PROSUMUT – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, menjamin seluruh penduduknya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian tersebut ditandai dengan Launching Program UHC Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang diselenggarakan di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, Senin sore 29 September 2025.
Peluncuran UHC Prioritas dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang diikuti seluruh Wali Kota dan Bupati di 33 kabupaten/kota.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa predikat UHC merupakan suatu kondisi seluruh penduduk daerah di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan memiliki akses layanan terhadap kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya.
Ia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, telah ditetapkan target kepesertaan Program JKN sebesar 98,6 persen dari total jumlah penduduk, dengan jumlah keaktifan peserta sebesar 80 persen.
“Per 1 September 2025, Provinsi Sumatera Utara telah mencapai jumlah kepesertaan Program JKN sebesar 15.672.374 jiwa dari total penduduk sebanyak 15.640.905 jiwa atau 100,20 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,27 persen atau sebanyak 12.555.579 jiwa terdaftar dan aktif.
Atas capaian ini Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat UHC, dan menjadi provinsi yang meraih UHC dengan jumlah penduduk yang paling besar di Indonesia,” kata David.
Lebih lanjut, David menyampaikan bahwa capaian tersebut dapat diraih berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Pihaknya juga mengapresiasi komitmen gubernur Sumatera Utara yang menghendaki adanya jaminan perlindungan kesehatan komprehensif kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah mendukung penuh pencapaian UHC di Provinsi Sumatera Utara.
Melalui capaian ini, kini seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara memiliki akses layanan kesehatan yang lebih terbuka,” terang David.
David mengatakan, pencapaian UHC tidak hanya terbatas pada capaian angka cakupan kepesertaan semata, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang komprehensif diterima oleh masyarakat.
Karena itu, pihaknya bersama dengan pemerintah daerah akan berkomitmen untuk terus memastikan peserta mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan yang prima, baik untuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Peran serta pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan seluruh elemen pemerintah dan komponen masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan Universal Health Coverage yang komprehensif.
BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara berkelanjutan akan berupaya untuk menjaga keberlangsungan program UHC Prioritas ini, agar masyarakat memiliki perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” pungkas David.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan bahwa layanan tersebut akan bisa dinikmati mulai Rabu 1 Oktober 2025 dan seluruh masyarakat Sumut bisa berobat menggunakan KTP.
“Saya menekankan tadi dan mengharapkan supaya masyarakat bisa dilayani dengan baik di rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya.
Kemudian, masyarakat Sumut bisa berobat di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Bobby menegaskan, tidak ada lagi alasan untuk rumah sakit menyampaikan jika kamar di kelas 3 penuh. Sebab bisa naik di kelas 2.
“Jadi hal ini harus benar-benar bisa disosialisasikan ke seluruh masyarakat dan saya juga minta tolong kepada bupati dan wali kota agar bisa disosialisasikan dan bisa dinikmati oleh masyarakat Sumut,” tukasnya. (*)
Editor: M Idris

previous post