Prosumut
Ekonomi

Sumut Kembali Deflasi, 0,66 Persen

PROSUMUT – Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami deflasi lagi, pada bulan November 2019. Deflasi bulan lalu tersebut sebesar 0,66 persen. Namun, deflasi yang terjadi mengalami kenaikan dibanding Oktober 2019 sebesar 0,28 persen.

“Masih deflasi, sebesar 0,66 persen. Tapi deflasi tersebut naik dibanding Oktober 0,28 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Syech Suhaimi di kantornya, Senin 2 November 2019.

Kata Suhaimi, deflasi yang terjadi karena semua kota di Sumut yang dilakukan survei Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

“Deflasi yang terjadi di seluruh kota IHK yang ada di Sumut yaitu Sibolga 0,48 persen,  Pematangsiantar 0,10 persen, Medan sebesar 0,77 persen, dan Padangsidimpuan sebesar 0,05 persen,” ungkapnya.

Suhaimi menyebutkan, penyebab deflasi karena terjadi penurunan indeks yang disebabkan turunnya harga beberapa komoditas di bulan tersebut.

Ada tiga faktor turunnya indeks, yaitu pada kelompok pengeluaran antara lain kelompok bahan makanan sebesar 2,90 persen, kelompok sandang sebesar 0,36 persen, serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,26 persen.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

“Khusus di Medan, komoditas utama penyumbang deflasi selama bulan November 2019 yakni penurunan harga cabai merah, ikan dencis, angkutan udara, cabai hijau, telur ayam ras, daging ayam ras, dan sawi hijau,” sebut Suhaimi.

Harga cabai merah turun 15,63 persen, ikan dencis turun 13,29 persen, tarif angkutan udara turun 4,05 persen, cabai hijau turun 17,60 persen, telur ayam ras turun 3,64 persen, daging ayam ras turun 1,83 persen, dan sawi hijau turun 10,94 persen.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

“Namun demikian, ada kelompok yang menunjukkan peningkatan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,14 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen. Sementara itu, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau serta kelompok pendidikan, rekreasi, dah olahraga tidak mengalami perubahan indeks,” tuturnya. (*)

Konten Terkait

OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Selama Setahun

Editor Prosumut.com

Nataru 2023/2024, Pertamina Tambah Suplai Stok BBM dan Elpiji di Sumbagut

Editor prosumut.com

Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi USD 3,7 Juta di Hungaria  

Editor prosumut.com

Ringankan Beban Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Sergai Gelar Pasar Murah

Ridwan Syamsuri

Gubsu Janji Kembangkan Kopi Sumut di Kancah Internasional

Editor prosumut.com

Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif Kota Medan Melalui Fotografi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara