PROSUMUT – Kuota haji Sumatera Utara (Sumut) yang semula berjumlah 8.292, mendapat tambahan sebanyak 175 kuota pada tahun 2019. Dengan demikian, total kuota haji Sumut untuk tahun ini berjumlah 8.467.
Penambahan kuota itu ditandatangani Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, dalam Surat Keputusan Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap Provinsi.
“Kuota ini hanya untuk yang usia lanjut sebanyak 88 orang, sedangkan 87 untuk nomor porsi berikutnya,” ucap Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Erinofa kepada wartawan, Minggu (5/5).
“Jadi kuota ini bukan untuk dibagi-bagi Kabupaten/kota, tapi untuk yang berusia lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, menjelang berakhirnya tahap dua pelunasan calon jamaah haji (calhaj) Sumut, pada Jumat 10 Mei 2019, tercatat sebanyak 7.774 calhaj telah melakukan pelunasan.
“Hingga Jumat kemarin, tersisa 578 orang yang belum melakukan pelunasan,” sebut Erinofa.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu input data dari seluruh Kabupaten/kota, untuk melakukan pelunasan.
“Untuk kabupaten/kota belum pasti jumlah kuota, gelombang terakhir nanti baru nampak semua. Kalau kuota Sumut 8.292 ditambah 175,” imbuhnya.
Selain itu, katanya, kuota cadangan yang berjumlah 415 dari 24 Kabupaten/kota di Sumut, tercatat baru 39 orang yang melunasi. Sisanya, sebanyak 376 orang belum melunasi.
“Kuota cadangan ini yang akan menggantikan jamaah yang berhalangan, sakit dan meninggal,” terang Erinofa.
Erinofa menjelaskan, nantinya calon jamaah cadangan ini harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu.
“Jamaah cadangan bisa melunasi apabila terlebih dahulu membuat surat pernyataan di Kementerian Agama Kabupaten/kota, lalu dikirim ke Kanwil untuk di buka blokirnya baru melunasi di Bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji,” pungkasnya.(*)