PROSUMUT – Pemanggilan ini bertujuan untuk mensukseskan pemberian vaksin kepada para lansia dan guru. Vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemutusan penyebaran virus Covid-19.
Salah satu fokus pemerintah memberikan vaksin kepada para lansia, karena lansia termasuk masyarakat yang rentan terhadap penyebaran virus Covid 19. Dan pemberian vaksin kepada guru, bertujuan untuk mempercepat belajar secara tatap muka.
Hal ini disampaikan Bupati Batubara Ir Zahir didampingi Asisten I Russian Heri, Kadis Kesehatan Wahid Khusyairi, saat memanggil para Kepala Desa di Hotel Singapore Land, Kecamatan Seisuka, Kamis 17 Juni 2021.
Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar memerintahkan kepala dusun untuk mendata dan membawa minimal dua warga lansia, ikut serta vaksinasi yang diadakan pada hari jumat tanggal 18 Juni 2021 di GOR Inalum.
“Sehingga vaksinasi massal bagi lansia di Kabupaten Batubara cepat selesai,” ujarnya.
Bupati menambahkan bagi para masyarakat terutama lansia yang telah didata untuk diberikan vaksin tetapi tidak mau divaksin. Sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 14 tahun 2021.
“Bagi masyarakat menolak vaksin akan diberikan sanksi administratif berupa pemberhentian bantuan sosial dan penundaan layananan administrasi pemerintahan,” katanya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :