PROSUMUT – Stok blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kosong. Kekosongan terjadi sejak Senin 8 Juli 2019 kemarin.
Kanit SIM Satlantas Polrestabes Medan, AKP Joko Lelono mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kosongnya stok blangko SIM.
“Itu (penyebabnya) dari Korlantas (Korps Lalu Lintas) kita enggak ngerti,” akunya, Selasa 9 Juli 2019.
Kata dia, pihaknya sudah memasang pengumuman di kantor dan juga media sosial terkait blangko SIM yang sedang kosong. Oleh karenanya, masyarakat yang mengurus SIM diberikan resi sebagai SIM sementara.
“Resi yang diberikan berlaku selama dua bulan ke depan. Apabila masa berlaku telah habis, maka bisa diperpanjang lagi jika stok blangko masih juga kosong. Tapi, kalau blangko sudah ada maka pemohon diberitahu untuk datang ke kantor mengganti resi dengan SIM asli,” ujarnya.
Joko menyebutkan, kebutuhan blangko SIM di Satlantas Polrestabes Medan apabila dirata-ratakan sekitar 400 hingga 500 SIM per harinya. Jumlah itu untuk pengurusan baru dan yang memperpanjang.
“Mudah-mudahan blanko SIM yang kosong bisa diatasi dalam waktu dekat, sehingga secepatnya bisa didistribusikan kepada para pemohon. Kami meminta maaf kepada masyarakat karena material blanko SIM telah habis, sehingga sedikit mengganggu kenyamanan para pemohon,” tandasnya.(*)

