Prosumut
Politik

Sosialisasi Bacalon Perseorangan: Wajib Fotocopy KTP Elektronik

PROSUMUT – KPU Kota Binjai menggelar sosialisasi terkait tahapan dan syarat untuk bacalon yang maju dari jalur perseorangan. Sosialisasi yang dihadiri perwakilan dan bacalon langsung ini digelar di cafe, di Kecamatan Binjai Kota, Kamis 12 September 2019 siang.

Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi dan dua komisioner lainnya menjadi pembicara dalam kesempatan itu.

Zulfan menegaskan, bacalon yang maju dari jalur perseorangan wajib melampirkan fotocopy KTP Elektronik. Tidak boleh pakai surat keterangan yang diterbitkan oleh Disdukcatpil.

“Untuk sementara menunggu juknis yang ada, kita berpatuh kepada KTP Elektronik. Kalau pakai Suket itu hanya sampai 6 bulan,” ujarnya.

Penyerahan dukungan yang dilakukan bacalon perseorangan pun harus langsung. Bahkan tidak boleh hanya seorang saja. Artinya, harus pasangan calon langsung, berdua.

“Penyerahan dukungan itu pada 11 Desember 2018 sampai 5 Maret 2020,” katanya.

Sejauh ini, katanya, PKPU tentang pencalonan Pilkada 2020 belum lahir. Ia memprediksi PKPU itu keluar pada Oktober 2019 mendatang.

“Nanti PKPU kalau sudah keluar, akan kami sosialisasikan lagi. Hari ini kita menyampaikan formulir B1-KWK Perseorangan,” jelasnya.

Dalam sosialisasi, ia menyampaikan bahwa syarat melampirkan KTP Elektronik sesuai UU No 10/2016 tentang Pilkada Serentak. Bacalon perseorangan membutuhkan 10 persen KTP dari jumlah DPT Binjai.

“Syarat itu berdasarkan Pasal 41 ayat a. Dijelaskan juga pada ayat e untuk penyebarannya di lima kecamatan se Kota Binjai. Jadi bisa dilihat, sesuai DPT 2019 lalu, ada 190.945 orang. Berarti perlu 19 ribuan,” katanya.

“Kalau ada yang mau konsultasi, KPU melayaninya melalui help desk di kantor kami. Silahkan datang ke kantor kami pada hari dan jam kerja,” sambungnya. (*)

Konten Terkait

Jaringan Ustadz di Sumut Deklarasikan Ganjar Pranowo Presiden 2024

Editor prosumut.com

Anaknya Tinggalkan PAN, Kelompok Amien Rais Diisukan Bentuk Partai Baru

valdesz

Help Desk KPU Jalur Perseorangan di Binjai Masih Kosong

Editor prosumut.com

Debat Publik Ketiga, KPU Sumut Kembali Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Editor prosumut.com

Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji Sosialisasi Perda

Editor prosumut.com

Relawan Berirama Deklarasi Dukung Rico-Zaki Menang di Pilkada Medan 2024

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara