PROSUMUT – SD Negeri 060959 di Kecamatan Medan Belawan yang minim ruangan kelas belajar akan digabungkan dengan SD Negeri 060961 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Medan. Sebab, kedua sekolah sama-sama hanya memiliki tiga kelas ruangan belajar.
Rencana itu mendapat kritikan keras dari Komisi B DPRD Medan. Menurut dewan, jangan hanya sekadar wacana tanpa realisasi.
“Permasalahan ini sudah mendesak dan butuh ditindaklanjuti segera, bukan janji-janji,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan, M Yusuf, menanggapi persoalan tersebut, Minggu 31 Maret 2019.
Dikatakan Yusuf, apapun yang dilakukan Disdik Medan terhadap dua sekolah tersebut silahkan saja. Namun, yang penting disikapi segera.
“Harus dikaji benar solusi yang akan dilakukan, jangan hanya melihat sisi efisiensi saja melainkan secara keseluruhan. Kalau memang mau di-merger (digabungkan) dengan alasan jumlah murid yang sedikit, kapan mau dilakukan? Persoalan ini butuh langkah cepat untuk disikapi,” tegasnya.
Menurut Yusuf, persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi dan bukan baru sekarang. Akan tetapi, kenapa tak kunjung diatasi.
“Sangat miris sekali melihat sekolah di kota metropolitan hanya memiliki 3 ruang kelas belajar. Seharusnya, di kota yang dianggap sudah maju ini tidak ada lagi kondisi seperi itu,” tukasnya.
Sementara, Kepala Disdik Medan Marasutan Siregar masih bungkam menanggapi persoalan tersebut.
Saat dihubungi berkali-kali dan dikirim pesan singkat ternyata tak memberikan jawaban sedikitpun.
Sebelumnya, Disdik Medan akan menggabungkan SD Negeri 060959 dan 060961 di Kecamatan Medan Belawan, yang hanya memiliki tiga kelas untuk ruang belajar.
Alasannya, karena jumlah murid kedua sekolah tersebut hanya sekitar 100 lebih.(*)