Prosumut
Kriminal

Soal Peredaran Narkotika di Negaranya, Bangladesh Curhat ke Indonesia

PROSUMUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan dari perwakilan Department of Narcotics Control Bangladesh, Rabu (29/5/2019).

Sebanyak 15 delegasi diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Drs. Puji Sarwono.

Puji didampingi Deputi Pemberdayaan Masyarakat Drs. Dunan Ismail Isja, MM, beserta para pejabat perwakilan dari Deputi Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan.

Pertukaran informasi dan pengalaman terkait dengan penanganan permasalahan narkotika menjadi topik utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Deputi Hukum dan Kerja Sama dalam paparannya menyampaikan berbagai strategi BNN dalam manangani peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Antara lain dengan melakukan pendekatan melalui supply reduction, demand reduction dan harm reduction,” ujar Drs Puji Sarwono.

Kebijakan berimbang tersebut diimplementasikan oleh BNN melalui penguatan dalam pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, pencegahan, rehabilitasi dan kerja sama.

“Salah satunya dilakukan dengan melibatkan tim assesment dalam penanganan kasus narkotika,” tutur Puji.

Tim assesment memiliki tugas untuk memberikan penilaian dan rekomendasi.

“Sehingga, bagi penyalahguna mereka tidak dipenjarakan tetapi justru dimasukan ke dalam balai rehabilitasi,” pungkasnya.

Sementara, perwakilan dari delegasi Department of Narcotics Control Bangladesh menyampaikan permasalahannya terkait dengan ancaman peredaran gelap narkotika di negaranya.

Salah seorang delegasi menyampaikan bahwa Bangladesh merupakan wilayah rawan karena berdekatan dengan golden triangle dan golden crescent.

Dalam paparan delegasi Bangladesh disebutkan bahwa penyelundupan narkotika di Bangladesh sebagian besar dilakukan melalui jalur darat yakni dari India maupun Myanmar.

Sedangkan melalui jalur laut dilakukan melalui Bangladesh bagian selatan.

Adapun beberapa zat narkotika yang beredar di Bangladesh. Di antaranya heroin, ganja, dan ATS yaba yaitu stimulan tipe amphetamines.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN pun menawarkan Bangladesh untuk mengikuti pelatihan interdiksi terpadu yang akan diselenggarakan oleh BNN pada bulan September mendatang.

Pelatihan tersebut sebelumnya pernah diselenggarakan BNN pada Februari awal tahun 2019 dan diikuti oleh lima negara yakni Srilanka, Laos, Filipina, Fiji, dan Timor Leste.

“Kami menawarkan kepada Bangladesh apabila ingin bergabung dalam short course dalam interdiksi terpadu yang akan kami selenggarakan kembali pada September mendatang,” ungkap Puji.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN pun berharap dapat saling bekerjasama dan terus mengukuhkan semangat komitmen dalam pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.(*)

Konten Terkait

Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Medan, 26 Tersangka Ditangkap

Editor prosumut.com

Alih Profesi Jadi Bandar Ganja, Pedagang Sandal Diringkus

Editor prosumut.com

Oknum Polres Diancam 15 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

Dor! Polisi Sergai & Istri Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

valdesz

Terkait Kerusuhan Rutan Kabanjahe, 4 Napi Jadi Tersangka

Editor prosumut.com

Enam Terdakwa Penyekapan Investasi Bitcoin Divonis Ringan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara