Prosumut
Public Service

Soal Dana Kelurahan, Pemko Medan Siap Fasilitasi Penggunaan Anggaran

PROSUMUT – Guna memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Kelurahan untuk pembangunan infrastruktur di kota Medan Tahun 2019, saat ini Pemko Medan sedang melakukan persiapan tenaga SDM bagi pengguna anggaran. Persiapan mulai pembinaan hingga sistem kerjanya.

Menurut Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan M Ridho Nasution, mengatakan pihaknya sedang melakukan fasilitasi perekrutan tenaga SDM dalam pengerjaan proyek di tingkat Kelurahan.

“Saat ini kita memfasilitasi keseragaman teknis pelaksanaan di lapangan. Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar program tersebut berjalan baik. Kita harapkan Camat dan Lurah supaya tetap berkordinasi degan kita sehingga pelaksanaannya segera terealisasi,” ujar Ridho, Senin 22 Juli 2019.

Dijelaskan dia, hingga saat ini belum ada pihak Kelurahan yang telah melaksanakan proyek tersebut. Sebab, Menurut Ridho, berhubung Pemko Medan baru yang pertama kalin mendapatkannya maka butuh kehatihatian. Namun kata Ridho pihaknya berusaha agar pengerjaan secepatnya dan terhindar Silpa.

Sebagaimana diketahui, di Tahun 2019 ini, Pemko Medan mendapat Dana Kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 miliar lebih.

Ditambah lagi dana pendamping dari APBD Pemko Medan sebesar Rp46 miliar lebih dan total keseluruhan sekitar Rp99,2 miliar lebih. Maka, untuk 151 Kelurahan di kota Medan, masing masing Kelurahan mendapat jatah Rp656 miliar lebih.(*)

Konten Terkait

Pembangunan Apartemen De Glass Dinilai Langgar Perda RDTR Kota Medan

Ridwan Syamsuri

Teliti Kadaluarsa Makanan Sebelum Membeli

Ridwan Syamsuri

UKM di Medan Manfaatkan Momentum Industri 4.0

Ridwan Syamsuri