Prosumut
Kriminal

Sky Parking BSM Digeledah Jaksa, Wartawan Dihalangi Liputan

PROSUMUT – Proses penggeledahan yang dilakukan Kejari Binjai di Sky Parking Binjai Super Mall (BSM) dihalangi oleh seorang pria berperawakan tinggi besar.

Mengenakan kemeja biru bercelana panjang, pria itu menghalangi wartawan.
Kamera wartawan ditutupinya dengan tangan.

“Ada apa ini ada apa ini?” ketus pria tersebut.

“Nanti ya nanti ya. Ini internal,” katanya lagi.

Diduga pria tersebut kalut melihat wartawan yang mengetahui jaksa melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Bahkan, pria tersebut sempat berbincang dengan polisi untuk membantunya agar wartawan tidak melakukan peliputan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Tipidsus Kejari Binjai menggeledah Kantor Sky Parking di Lantai Basement Gedung Binjai Supermall, Senin (22/7/2019).

Kasi Pidsus, Asepte Ginting memimpin proses penggeledahan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim penyidik memulai penggeledahan. Penyidik membawa tim dari BPKP Pusat.

Belasan personel dari Sat Sabhara Polres Binjai turut mendampingi proses penggeledahan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Ya benar, kami mendampingi Tim BPKP Pusat,” kata Asepte.

Diketahui, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai mengendus adanya dugaan pengemplangan pajak di Binjai Supermall.

Hingga kini, dugaan pengemplangan pajak pada mall termegah di Kota Binjai ini masih dalam penyelidikan.
 
Bahkan, Kejari Binjai juga sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) untuk perkara tersebut.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Informasi dihimpun, tiga pajak yang tengah dilidik penyidik yakni, pajak parkir, pajak reklame dan pajak restoran. 
 
Pajak reklame 25 persen masuk ke kas Pemerintah Kota Binjai menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari nilai kontrak.

Sedangkan pajak parkir 30 persen harus disetor ke kas negara dari omzet yang diperoleh BSM.

Terakhir pajak restoran yang dikenakan kepada konsumen sebesar 10 persen.(*)

Konten Terkait

Dua Youtuber Ditangkap Polrestabes Medan, Sebar Berita Hoaks

admin2@prosumut

Dalam Dua Pekan, 7 Penjudi Ditangkap Polres Langkat

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap 2 Terduga Pembunuh Buronan, 1 Masih Diburu

Editor prosumut.com

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

Editor prosumut.com

Wabup Paluta Terjaring OTT Politik Uang

Ridwan Syamsuri

Anggota Panwascam Medan Baru Babak Belur Diduga Dikeroyok Tim Calon DPD RI 

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara