Prosumut
Kantor Wali Kota Medan.
Pemerintahan

Skema Pengisian Jabatan di Pemko Medan Tunggu Keputusan BKN

PROSUMUT — Gelombang eksodus pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai berdampak serius.

Wali Kota Medan, Rico Waas mengakui akan segera mengisi kekosongan jabatan strategis itu agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Sedikitnya, 10 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Medan saat ini masih dijabat pelaksana tugas (plt).

Kondisi tersebut, menurut Rico Waas, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menghambat pengambilan keputusan dan efektivitas birokrasi.

“Ini akan segera dibahas karena akan membantu saya kerja dan pak wakil. Dalam bulan ini harus segera,” ujarnya menjawab wartawan di Balai Kota Medan baru-baru ini.

Demi mengatasi kekosongan tersebut, Rico menyatakan pihaknya masih intensif berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna membahas mekanisme pengisian jabatan definitif, apakah melalui lelang jabatan terbuka atau asesmen.

“Kami akan koordinasi dengan BKN, bagaimana aturan-aturan terbarunya. Apakah lewat lelang atau asesmen, kita lihat arahannya,” ujar dia.

Sejumlah OPD vital yang masih dipimpin Plt antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Kekosongan juga terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ironisnya, masalah tak berhenti di level eselon II. Pada level eselon III dan IV, deretan jabatan strategis juga masih kosong dan hanya diisi plt.

Mulai dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), hingga sejumlah camat seperti Medan Barat, Medan Belawan, Medan Johor, Medan Amplas, dan Medan Kota.

Krisis ini tak terlepas dari kebijakan Pemprov Sumut yang menarik sejumlah pejabat Pemko Medan. Beberapa nama yang hijrah antara lain Topan Obaja Ginting (eks Kadis SDABMBK), Alexander Sinulingga (eks Kadis Perkim Cikataru), Sulaiman Harahap (eks Inspektur), Yudha Pratiwi Setiawan (eks Kadis Kesehatan), serta Sutan Tolang Lubis (eks Kepala BKPSDM).

Tak hanya itu, pejabat setingkat kepala bagian seperti Chandra Dalimunthe (PBJ), Chusnul Fanany Sitorus (Umum), dan Abu Kosim Nasution (Kesra) juga ikut hengkang.

Kondisi ini tentu memunculkan kekhawatiran terganggunya stabilitas birokrasi Pemko Medan. Banyaknya jabatan strategis yang kosong dinilai berpotensi memperlambat pelayanan publik serta mengganggu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. (*)

Reporter: Pran Wira

Editor: M Idris

Konten Terkait

Hadiri Perayaan Imlek di Rumah Tokoh Tinghoa, Akhyar: Terus Tingkatkan Keharmonisan

Editor prosumut.com

Walikota Tebingtinggi Terbitkan SE Larangan Mudik Idulfitri 2021

Editor prosumut.com

Tangani Banjir Tanjung Pura, BSS II Tunggu Pemkab Langkat

Editor prosumut.com

Sukseskan Kampung KB di Medan

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Rapat Evaluasi Smart City 2020

Editor Prosumut.com

Paripurna Pandangan Umum Terkait Pencabutan Perda Nomor 2/2015

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara