Prosumut
Kriminal

Simpan Ganja di Bawah Jok Betor, Koki Ditangkap Polisi

PROSUMUT – Koki Sembiring alias Koki (34), warga Dusun I Desa Pertampilen Kecamatan Pancarbatu, Deliserdang harus berurusan dengan Polsek Pancurbatu. Setelah dirinya kedapatan menyimpan ganja di bawah jok penumpang becak motor (betor) yang dikendarainya.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, Koki ditangkap saat dilakukan pemeriksaan di sekitar Jalan Namorih, Kecamatan Pancurbatu dekat Jambur 121, Minggu 11 Agustus 2019.

“Dari tersangka disita 2 bungkus kecil ganja yang disimpannya dibalik bangku penumpang,” kata Faidir, Senin 12 Agustus 2019.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap Koki berawal informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Namorih. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melaksanakan patroli di lokasi dimaksud.

Saat berpatroli, tim mencurigai Koki yang mengendarai betor karena saat berpapasan berusaha menghindar. Lantas, tim mengejar Koki dan kemudian memberhentikan laju kendaraannya.

“Saat digeledah seluruh tubuhnya, tak didapati apapun. Namun, tim melanjutkan penggeledahan dengan memeriksa betor yang dikendarainya. Alhasil, didapati barang bukti tersebut di bawah jok bangku penumpang,” beber Faidir.

Dia menambahkan, tersangka kemudian diboyong ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka sudah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Tersangka sudah ditahan dan kasusnya masih dalam pengembangan,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Cabuli Anak Tiri 10 Kali, Suardi Diserahkan ke Polisi

admin2@prosumut

Polda Sumut Temukan Narkoba Jenis Baru, Bentuknya Bubuk

Editor prosumut.com

Kepling di Binjai Korban Martil Dirujuk ke Medan

Editor prosumut.com

Polsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi Ringkus Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com

Dua dari Empat Pelaku Begal Nyaris Diamuk Masa

admin2@prosumut

Bandar Narkoba Diciduk, 364 Gram Sabu dan 16.901 Ekstasi Disita

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara