PROSUMUT – DPC PDIP Sergai membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai di kantor sekretariat, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
“Masa penjaringan pendaftaran hingga pengembalian formulir dibuka sejak 5-14 September 2019. Penjaringan ini mengacu kepada peraturan Partai DPP PDIP Pusat No 24 tahun 2017,” ujar Ketua Tim Penjaringan H Syaiful Azhar Selasa (10/9).
“Penjaringan ini bertujuan untuk mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” sambungnya didampingi Sekretaris Faizal Lubis SE SH dan Bendahara Elvi Yuliana Napitupulu, Amd.
Menurut Syaiful, pendaftaran ini terbuka lebar untuk masyarakat luas. Baik itu kader, tokoh partai politik, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha atau figur yang lainnya.
“Persyaratan umum sudah ditentukan oleh DPP PDIP Pusat dan tertera di dalam formulir pendaftaran. Calon harus merupakan sosok yang setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 45,” sebut Syaiful Azhar.
Dijelaskan Syaiful, PDIP adalah partai politik (Parpol) pertama yang secara resmi membuka penjaringan pendaftaran balon kepala daerah jelang Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sergai.
“Penjaringan ini sesuai instruksi DPP PDIP melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 356/IN/DPP/VIII/2019, pada tanggal 28 Agustus 2019. Hal ini untuk mewujudkan komitmen PDIP menjadi partai pelopor,” jelasnya.
Sejak dibukanya penjaringan pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Sergai oleh DPC PDIP Sergai, Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar yang juga pengurus DPD Partai PAN merupakan orang pertama kali yang mengambil berkas penjaringan pendaftaran di kantor Sekretariat DPC PDIP Sergai, Jumat (6/9) lalu.
Kedatangan Syahlan didampingi anggota DPRD Sergai Sayuti Nur SPd bersama para pendukungnya. Mereka langsung disambut oleh ketua tim penjaringan H Syaiful Azhar bersama pengurus lain.
Pada kesempatan itu, Syaiful Azhar sangat mengapresiasi Syahlan Siregar yang menjadi orang pertama mengambil formulir penjaringan pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Sergai dikantor DPC PDIP Sergai.
Syaiful Azhar mengatakan, batas akhir pengambilan formulir dan pengembalian formulir ini sampai 14 September mendatang.
“Memang waktunya sangat singkat hanya 9 hari, sejak dibuka penjaringan pada 5 September 2019 lalu,” katanya.
Selanjutnya, orang kedua yang mengambil berkas formulir pendaftaran itu adalah Adianto yang berasal dari Pegajahan. Disusul Zulkifli Barus.
Kemudian disusul Syahrianto. Mantan Wabup Sergai ini mengambil berkas formulir pendaftaran, Senin (9/9) lalu. Syahrianto menguasakan pengambilan formulir kepada tim kuasanya, Syaiful Amri.
“Ada beberapa tahapan ketentuan yang harus dipenuhi setiap Balon diluar dari kader PDIP,” sebutnya.
Di antaranya, harus dapat pemenuhan 1000 KTP sebagai syarat bukti dukungan yang wajib dipenuhi oleh para Balon di luar dari kader PDIP.
“Sejak dibukanya 6 hari penjaringan pendaftaran balon, sudah ada 4 balon yang mengambil berkas formulir penjaringan pendaftaran,”
Diantaranya Syahlan Siregar, Adianto, Zulkifli Barus, dan Syahrianto. Nantinya berkas formulir pendaftaran itu harus diserahkan paling lambat tanggal 15 September 2019 pada jam kerja.
“Diperkirakan masih ada beberapa Balon Bupati dan Wabup yang akan mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran ditutup,” sebutnya.(*)