Prosumut
Korupsi

Setahun Diburon, Ajudan Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Umar Ritonga.

Umar yang merupakan tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap ini telah ditetapkan KPK sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Juli 2018 atau setahun lalu.

“Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yaitu UMR (Umar Ritonga),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 25 juli 2019.

Febri menjelaskan Umar ditangkap tim KPK di rumahnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dalam proses penangkapan Umar ini, tim KPK dibantu anggota Polres Labuhanbatu.

Pihak keluarga hingga Lurah setempat juga koperatif dalam proses penangkapan terhadap Umar. Untuk itu, KPK mengapresiasi sikap koperatif tersebut.

“UMR segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Febri.

Status buron ditetapkan lantaran Umar yang menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tak kunjung menyerahkan diri meski berulang kali diultimatum KPK.

Lembaga antirasuah berharap penangkapan Umar ini menjadi pembelajaran juga bagi pelaku lain untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses hukum.

“KPK berharap penangakapan DPO ini menjadi pembelajaran bagi pelaku lain untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses hukum. Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Ini Saran IPW Soal Tim Pemburu Koruptor

admin2@prosumut

Direktur AP II Ditangkap KPK, BUMN Dibebani Ongkos Pencitraan?

valdesz

Polisi Diminta Periksa Pejabat PDAM Tirtanadi Terkait Dugaan Korupsi PAD

Editor prosumut.com

Rektor UINSU Ditetapkan Tersangka, Kasusnya Pembangunan Gedung

admin2@prosumut

Terima Suap Rp1,23 Miliar, Eks Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Sempat Buron dan Nyaris Tabrak Tim KPK, Andika Akhirya Menyerahkan Diri

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara