Prosumut
Pemerintahan

Seleksi Sekdakab Sergai Dibuka

PROSUMUT – Pemkab Serdangbedagai (Sergai) membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai.

Sebab, Drs H Hadi Winarno MM akan memasuki masa purna bakti (pensiun) pada November 2019.

Pembukaan seleksi untuk pengisian jabatan Sekdakab tersebut sesuai dengan Nomor 19/PANSEL/SB/2019.

“Ya, kita adakan seleksi,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sergai Drs H Akmal MSi kepada ProSumut.com di ruang kerjanya, kantor Dinas Kominfo, Sei Rampah, Rabu (7/8).

Akmal menyebutkan, pengisian seleksi itu berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Ketua Komisi ASN Nomor B-2132/KASN/7/2019 Tanggal 3 Juli 2019 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi terbuka JPT Pratama Sekdakab Sergai.

“Diumumkan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses seleksi tersebut. Sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan,” sebutnya.

Menurut Akmal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar. Pertama, berstatus ASN di lingkungan kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara.

“Kedua, memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I Golongan ruang IV-B. 3,” tutur Akmal.

Ketiga, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.

“Keempat, usia paling tinggi 56 tahun, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama,” katanya.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, peserta juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas/moralitas yang baik, sehat jasmani dan rohani.

“Kemudian melengkapi dokumen persyaratan lamaran yang telah mengikuti dan lulus Diklat Tingkat III dan Diklat Kepemimpinan Tingkat II,” jelas Akmal.

Kemudian, tidak pernah menjalani hukuman disiplin serta tidak sedang dalam proses peradilan pidana maupun mendapatkan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian.

“Setelah melalui proses tersebut, para peserta harus melengkapi dokumen persyaratan,” sebut Akmal.

Di antaranya, peserta mengajukan lamaran ke sekretariat panitia seleksi terbuka dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran seperti di atas.

“Bagi 3 peserta seleksi terbaik, nanti akan diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan wajib menunjukkan dokumen aslinya kepada sekretariat panitia seleksi,” ujarnya.

Secara administrasi, pelaksanaan seleksi itu dibagi 3 tahap. Pertama, tahap administrasi, kedua tahap uji kompetensi melalui asessment tes menggunakan metode psikometri, dan tahap ketiga presentasi makalah serta wawancara akhir.

“Pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan 2-16 Agustus, seleksi administrasi 17-22 Agustus, dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Agustus,” jelas Akmal.

Untuk tahap selanjutnya, seleksi uji kompetensi tanggal 2-3 September 2019 dan presentasi makalah serta wawancara akhir pada 16-20 September mendatang.

“Untuk tahapan pengumuman dilaksanakan pada 1-15 Agustus,” beber Akmal.

Untuk jadwal pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karenanya bagi para ASN yang ingin mengikuti seleksi terbuka ini dapat mengunjungi situs https://serdangbedakaikab.go.id/pengumuman.

“Seleksi ini tidak dipungut biaya. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan maupun tidak melengkapi dokumen dinyatakan tidak lulus administrasi dan tidak dapat mengikuti ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

’17-an’ Pemprov Sumut Tanpa Keramaian, Upacara Dibatasi

admin2@prosumut

Bupati Lepas 115 Mahasiswa UNA Program Kampus Mengajar Kemendikbud RI

Editor Prosumut.com

Pertamina Laporkan Setoran PBBKB Rp1,9 T di Sumbagut

Editor Prosumut.com

Natal Disdik Batu Bara, Semangat Baru Bangun Pendidikan

Editor prosumut.com

Standar Kepatuhan Pelayanan Publik di Langkat Libatkan Desa

Editor prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Serahkan SPPT-P2 Tahun 2022

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara