Prosumut
Pemerintahan

Selamatkan Keuangan Pemko Medan, Wali Kota Apresiasi Kejati

PROSUMUT – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko terkait retribusi pajak apartemen Reiz Condo.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung Wali Kota Medan kepada Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu beserta seluruh jajaranya di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jend. A.H Nasution, Rabu 17 Maret 2021.

“Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejati Sumut, karenanya saya ucapkan terimakasih kepada Kejati beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan menyelamatkan keuangan daerah,” kata Wali Kota Medan yang hadir di dampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD lainya.

Dimana sebelumnya Reiz Condo telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel. Tentunya hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.

“Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4 persen sedangkan hotel 4 persen, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4 persen, bukan yang 4 persen, jadi kita mengalami kerugian sekitar 9 Milyar,” jelas Wali Kota Medan.

Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja, kedepanya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan.

“Kedepannya saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejati, karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD kota Medan,” harap Wali Kota Medan.

Ditambahkan Wali Kota Medan lagi, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan ialah mengembalikan fungsi kawasan heritage kesawan seperti dahulunya.

“Jadi salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan, baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya,” ujar Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan juga telah mengingatkan kepada OPD terkait untuk membantu pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan. Namun apabila terdapat kesalahan segera diberitahukan kesalahannya.

“Jadi kita bukan mempersulit pihak swasta untuk berinvestasi, hanya saja apabila ada yang tidak mengerti segera konsultasikan ke OPD terkait, OPD pasti akan membantunya,” lanjut Wali Kota Medan.

Sementara itu Kepala Kejati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengaku siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara.

Melalui perangkat-perangkat yang ada, Kejati Sumut siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara.

“Kami dengan senang hati ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa kita, kedepanya kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan prangkat yang kami punya,” kata Kajati.

Selanjutnya Kejati Sumut menyerahkan retribusi pajak yang telah diambil dari Reiz Condo ke Pemko Medan untuk selanjutnya di setorkan ke kas daerah. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

OJK Awasi Usaha Gadai di Medan

Ridwan Syamsuri

Kesbangpolinmas Dukung Program P4GN DPC LAN Tebingtinggi 

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Diseminasi Indikator Makro Pembangunan

Editor Prosumut.com

Tabligh Akbar dan Safari Dakwah Sukseskan PON XXI

Editor prosumut.com

Jelang Ops Lilin Toba, Polres Langkat Rakor Lintas Sektroal

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar FGD dan Seminar Pembangunan Wisata

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara