PROSUMUT – Sekretariat DPRD Medan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dua satpam yang melakukan pelemparan dari atas gedung saat kerusuhan demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 lalu, ke polisi. Keduanya berinisial ABH dan AJ.
“Sudah dilimpahkan kasusnya ke polisi, kita serahkan penanganannya di sana seperti apa,” ujar Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2020.
Kata Andi, dua orang satpam tersebut sudah dinonaktifkan dan diganti. “Sudah dinonaktifkan dan diganti dengan yang lain,” ucapnya.
Menurut dia, aksi pelemparan batu oleh security ke arah demonstran tidak menimbulkan kerugian dan korban jiwa.
Meski begitu, belum tahu apakah aksi pelemparan tersebut bagian respon atas pelemparan batu dari demonstran ke gedung DPRD Medan. “Kita telah serahkan rekaman CCTV kepada polisi,” pungkasnya.
Diketahui, pelaku pelemparan batu di atas Gedung DPRD Medan saat kerusuhan demo akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata 2 security DPRD Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkannya. “(Iya) security, (satpam)” kata Tatan saat di RS Bhayangkara Medan, Senin 12 Oktober 2020.
Sebelumnya, video pengunjuk rasa tolak Omnibus Law dilempari batu dari Gedung DPRD Kota Medan viral di media sosial.
Di video yang beredar pengunjuk rasa awalnya bentrok dengan polisi di DPRD Sumut yang bersebelahan dengan DPRD Kota Medan.
Suasana di video berdurasi 17 detik yang beredar, sendiri tampak chaos. Massa yang terkena gas air mata polisi mencoba melawan petugas dengan melempari batu. Imbasnya Gedung DPRD Kota Medan juga terkena lemparan.
Secara mengejutkan, pengunjuk rasa mendapat serangan balik dari atas Gedung DPRD Medan. Terlihat ada 2 orang yang melempari pendemo dengan batu sebanyak 3 kali. Namun, wajah dan pakaiannya tidak terlihat di video rekaman. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :