PROSUMUT — Posisi duduk Sekretaris Daerah (Sekda) Wiriya Alrahman, yang tampak ‘menempel’ di samping Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna DPRD Medan, menuai kritik tajam.
Sorotan itu mencuat karena Wiriya menempati kursi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, di ruang paripurna Gedung DPRD Medan, Senin 29 Desember 2025.
Kritik keras disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino Shah, yang menilai tindakan tersebut tidak etis dan mencederai tata kelola pemerintahan. Ia bahkan menyebut ada kesan ‘penzaliman’ terhadap posisi Wakil Wali Kota Medan.
Sorotan itu disampaikan El Barino melalui interupsi saat rapat paripurna berlangsung. Menurutnya, rapat paripurna merupakan forum tertinggi DPRD Medan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, tata tertib, serta penghormatan terhadap struktur pemerintahan.
“Eloknya forum terhormat ini tidak mempertontonkan hal-hal yang tidak patut. Posisi duduk sekda yang sejajar dengan wali kota, wakil wali kota, dan pimpinan DPRD jelas menimbulkan pertanyaan besar,” tegas politikus Golkar itu di hadapan peserta paripurna.
Ia mengungkapkan keprihatinannya lantaran papan nama Wakil Wali Kota Medan diganti dengan papan nama sekda, sehingga Wiriya Alrahman duduk di meja pimpinan sejajar dengan kepala daerah dan pimpinan legislatif.
“Sekda itu (bagian) birokrasi. Seharusnya duduk di tempat yang telah disediakan, di belakang atau area pejabat pendukung. Bukan sejajar dengan wali kota, wakil wali kota, dan pimpinan DPRD,” ujarnya.
El Barino mengaku miris melihat adanya petugas yang secara sadar memindahkan papan nama wakil wali kota dan menggantinya dengan papan nama sekda. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai preseden buruk yang tidak boleh terulang.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Apalagi di tengah isu ketidakharmonisan antara wali kota dan wakil wali kota, yang santer dikaitkan dengan ‘ulah’ sekda,” sindir El Barino.
Sorotan tersebut membuat Sekda Wiriya Alrahman tampak gelisah selama interupsi berlangsung. Sementara itu, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen selaku pimpinan sidang merespons kritik tersebut secara terbuka.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan menerima masukan yang disampaikan Fraksi Golkar dan langsung memerintahkan Sekretariat DPRD Medan untuk mempelajari serta menelusuri aturan dan regulasi terkait tata tempat dan protokoler dalam rapat paripurna.
“Kritik ini kita terima sebagai evaluasi. Sekretariat DPRD diminta menelaah kembali aturan agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” tegas Wong.
Insiden ini kian menambah sorotan publik terhadap relasi kekuasaan dan etika birokrasi di lingkungan Pemko Medan, terutama di tengah sensitifnya isu disharmoni antara wali kota dan wakilnya. (*)
Reporter: Pran Wira
Editor: M Idris

