Prosumut
Kriminal

Satu Pelaku Perusakan Mobil Saat Demo Sembunyi di Madina

PROSUMUT – Satu lagi pelaku perusakan mobil Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut saat aksi demo tolak Undang-undang Omnibus Law yang terjadi di depan kampus Institut Teknologi Medan (ITM) pada 8 Oktober 2020 lalu, kini telah ditangkap.

Pelaku diringkus oleh Satreskrim Polretabes Medan diantu Polres Madina dari tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Kamis siang 19 November 2020.

Adapun pelaku yang ditangkap adalah Fradyka Adi Putra Hasibuan alias Dabo (23), warga Dusun I Jalan Pelita Gang Hakekat, Patumbak, Deliserdang.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kasatreskrim Polretabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku ini berperan mengejar mobil pick up warna hitam dan meminta korban untuk turun dari mobil yang dipergunakan untuk orasi. Selanjutnya, mendorong mobil tersebut ke depan kampus ITM.

“Pelaku tersebut ikut membantu mengangkat/membalikan mobil, sehingga posisi sebelah kanan mobil berada di atas dan sisi kiri berada di bawah,” ungkap Martuasah, Jumat 20 November 2020.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Lanjut dia, pelaku ditangkap sekira pukul 14.00 WIB saat bersembunyi di dalam rumah. “Pelaku kemudian diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk diproses hukum. Barang bukti terhadap pelaku, salinan rekaman CCTV kejadian pada tanggal 08 Oktober 2020,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, satu pelaku telah ditangkap. Pelaku berinisial MHB (21), warga Jalan Sukaramai, Kecamatan Bathinsolapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Kepulauan Riau.

Tersangka MHB diamankan saat berada di Bundaran Air Mancur Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu 21 Oktober 2020.

Diketahui, puluhan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) melakukan aksi unjukrasa dengan melakukan blokade separuh jalan di depan Kampus ITM Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Kamis 8 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Dalam aksinya itu, massa tampak berdiri di tengah jalan dengan memegang spanduk panjang, sambil melantangkan protes terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. Aksi blokade jalan inipun menyebabkan arus lalulintas terjadi sedikit kemacetan. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dibunuh dengan Tangan Terikat, Karyawan PTPN 4 Tewas di Rumahnya

Val Vasco Venedict

Dua Kurir Diupah Rp 20 Juta, Antar Sabu ke Palembang

Editor prosumut.com

Kepergok Curi Bunga, Mamat Terancam Dihukum 5 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

Tiga Kurir 990 Gram Sabu Diadili, Diupah Rp10 Juta

Editor prosumut.com

Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Diduga Dianaya

Editor prosumut.com

Tukang Nasi Goreng ini Cabuli 4 Anak

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara