Prosumut
Kriminal

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

PROSUMUT – Usai melakukan penyelidikan selama empat hari, Personil Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi, Jumat dini hari 9 Oktober 2020 sekira pukul 02.00 WIB akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arief SIK melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Jumat siang 9 Oktober 2020, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Tebingtinggi telah berhasil meringkus dua orang pemuda.

Mereka adalah Mose Dayan Situmorang (22) warga Jalan Siantar dan rekannya Herman Damanik alias Peok (28) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Telukkarang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan.

Diungkapkan AKP Josua Nainggolan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah korban, Marisya (23) warga Dusun IV, Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) pada Senin 5 Oktober 2020 lalu membuat laporan ke Mapolres Tebingtinggi.

Adapun pengaduannya adalah kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih list hitam miliknya, saat sepeda motor tersebut di parkir di Jalan Patriot Kota Tebingtinggi.

Setelah menerima laporan korban, personil Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.

“Pelaku mose situmorang berhasil ditangkap saat sedang berada di pinggir Jalan SM Raja Tebingtinggi. Dan saat diintrogasi, pelaku mengaku jika pencurian tersebut dilakukan pelaku bersama rekannya Herman Damanik, yang selanjutnya diringkus polisi dari kediamannya di Jalan Letda Sujono Tebingtinggi,” ujar AKP Josua Nainggolan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario milik korban beserta 1 buah baju kaos dan celana jeans serta 2 pasang sendal yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polres Tebingtinggi Ciduk Pemilik 47 Gram Sabu

Editor Prosumut.com

Jualan Sabu di Medsos, Ayah 4 Anak Tertangkap

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

admin2@prosumut

Pulang Tarawih, Istri Wartawan Dirampok

Ridwan Syamsuri

Polisi Tangkap Teduga Pelaku Penista Agama di Labura

admin2@prosumut

Petugas PLN Gadungan Diringkus, Modusnya Meteran Tak Normal

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara