PROSUMUT – Satpol PP Kota Medan menghancurkan bangunan liar di sekitar Gedung Warenhius, Kesawan. Dalam penertiban itu, Kasatpol PP sempat dibentak warga yang tinggal di dalamnya.
Awalnya penertiban sempat mendapat hadangan kaum ibu dan anak-anak yang tak rela bangunan tempat tinggalnya dihancurkan. Meskipun diketahui bahwa rumah dimaksud didirikan di atas badan jalan.
Saat eksekusi isi rumah, seorang mengamuk dan membanting televisi di hadapan puluhan petugas yang berjaga. Bahkan dirinya membentak Kasatpol PP, Sofyan yang memimpin langsung penertiban.
“Nggak usah kalian sibuk-sibuk hancurkan. Mau kubakar rumah ini. Biar tau kau,” bentak pria plontos itu tepat di hadapan Sofyan hingga nyaris bersentuhan fisik.
Beberapa anggota keluarga yang mendiami bangunan pun mengeluarkan barang-barang dari dalam. Usai dikosongkan, seseorang pun menyulut api membakar karpet dan plastik di dalam rumah. Namun api tidak sempat membesar karena material yang terbakar sedikit.
Warga yang kesal pun meninggalkan lokasi penertiban oleh Satpol PP Kota Medan dikawal TNI/Polri. Alat berat kemudian dikerahkan untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas jalan itu.
Menanggapi banyaknya protes dan makian warga, Kasatpol PP Medan, Sofyan menegaskan bahwa hal ini sudah diberitahu sebelum eksekusi.
“Sebelum melakukan penertiban, Dinas PKPPR telah menyurati tiga kali kepada seluruh penghuni bangunan untuk segera mengosongkan lokasi karena Pemko Medan akan melakukan penataan. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban hari ini,” jelasnya.
Sofyan yang didampingi Camat Medan Barat Rudi Lubis selanjutnya memberi waktu setengah jam kepada penghuni rumah untuk segera mengosongkan rumah tersebut. Bukannya mengikuti, penghuni rumah justru bertahan sambil melontarkan kalimat sumpah dan makian kepada petugas Satpol PP, termasuk kepada Sofyan. (*)