PROSUMUT – Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mengikuti aturan serta protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Korona (Covid-19).
Adapun diantaranya adalah imbauan agar masyarakat tidak mudik. Baik dari dalam daerah maupun yang dari luar daerah ke Labuhanbatu (Labuhanbatu, Labura dan Labusel).
Kasat Lantas Polres Lahuhanbatu, AKP Rusbenny mengataka bahwa imbauan tersebut sebagai bentuk langkah kepolisian membantu pemerintah agar masyarakat lebih waspada dan mematuhi apa yang dianjurkan demi keselamatan semua orang.
“Kewajiban masyarakat adalah menggunakan masker dan tidak beraktifitas di luar rumah jika tak ada kepentingan mendesak. Di tengah pandemi ini, operasi keselamatan patuh Ketupat 2020, kepolisian terus gencar mengimbau warga,” sebut Rusbenny kepada Prosumut.com Kamis 21 Mei 2020.
Dirinya pun meminta agar masyarakat tidak melalukan perjalanan jauh keluar daerah, terutama soal mudik yang biasa dilakukan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami Polres Labuhanbatu mengimbau kepada masyarakat Labuhanbatu Raya, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, untuk tahun ini jangan dulu melakukan mudik lebaran, sebaiknya ditunda,” tandasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :