Prosumut
Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Andi Surya. (ist)
Hukum

Rutan Klas IA Medan Kembali Diserang Hoaks, Andi Surya Jelaskan Fakta Sebenarnya

PROSUMUT — Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sasaran pemberitaan bohong atau hoaks.

Kali ini, isu liar menyebut seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS, eks Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara, bebas menggunakan telepon seluler, menguasai rutan, hingga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap sesama warga binaan.

Pihak Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar.

Setelah dilakukan klarifikasi serta pengecekan internal secara menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan, ancaman, maupun penguasaan rutan sebagaimana yang beredar di sejumlah media.

Kepala Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di dalam rutan.

Bahkan, foto yang diklaim sebagai bukti dugaan pelanggaran dipastikan bukan diambil di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta.

“Setelah kami lakukan pengecekan secara menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti.

Foto yang beredar juga bukan berasal dari Rutan Tanjung Gusta,” tegas Andi Surya kepada wartawan, Rabu 21 Januari 2026.

Ia memastikan, sesuai arahan menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, pihaknya konsisten menegakkan aturan, termasuk larangan keras kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan.

“Saya tegaskan, tidak ada kebebasan penggunaan ponsel pribadi di dalam rutan, termasuk oleh saudara IS,” ujarnya.

Sebagai sarana komunikasi resmi, Rutan Tanjung Gusta menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Warterlpas) yang dapat digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur resmi dan terpantau.

Terkait dugaan pemerasan dan intimidasi, Andi menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran melalui mekanisme check and re-check.

Hasilnya, tidak ditemukan bukti valid maupun laporan resmi dari warga binaan lain yang mengaku menjadi korban. Situasi keamanan dan ketertiban rutan pun dipastikan dalam kondisi aman dan kondusif.

Menindaklanjuti foto yang sempat memicu polemik pada Selasa 20 Januari 2026, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara juga melakukan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas Kanwil Ditjenpas Sumut, TNI, dan petugas rutan, serta dilaksanakan sesuai prosedur pengamanan.

“Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, razia dan penggeledahan rutin kami lakukan bersama aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan TNI,” ujar Andi.

Selain itu, Rutan Tanjung Gusta menyediakan Unit Layanan Pengaduan dan menjalankan program Wali Asuh Menyapa setiap Jumat sebagai sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan.

Hingga kini, tidak ada laporan resmi terkait dugaan pemerasan maupun intimidasi tersebut.

“Jika masyarakat memiliki informasi atau bukti yang valid, silakan disampaikan melalui saluran resmi dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya menjaga keamanan, ketertiban, dan transparansi di seluruh unit pemasyarakatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berkomitmen menindak setiap pelanggaran, sekecil apa pun. Setiap informasi, benar atau tidak, pasti kami tindak lanjuti dan laporkan ke pimpinan.

Kami juga berharap dukungan semua pihak agar pengelolaan lapas dan rutan ke depan semakin baik,” tegas Yudi. (*)

Reporter: Pran Hasibuan

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka Mandek, KPK Diminta Turun Tangan Periksa Ketiga Sosok Ini

Konten Terkait

Terdakwa Kosmetik Ilegal, Keringat Dingin Jalani Sidang

Editor prosumut.com

Pelihara Satwa Dilindungi Tanpa Izin, Adil Diadili

Ridwan Syamsuri

Polisi Ajukan Pencekalan Dodi Shah

Val Vasco Venedict

Kejari Medan Ringkus Terpidana Kasus Penggelapan

Ridwan Syamsuri

Langgar Perintah Dinas, Anggota Lanud Soewondo Disidang Disiplin

Editor Prosumut.com

Istri dan Oknum Polisi Emosi Ditagih Utang Rp600 Juta

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara