Prosumut
Pilkada Serentak 2024Politik

RSUP HAM Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Kepala Daerah ke KPU Sumut dan Kab/Kota

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah ke KPU Sumut dan 22 KPU Kabupaten/Kota di Sumut, Selasa 3 September 2024.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang meliputi 55 bakal paslon yang maju pada Pilkada Serentak 2024 ini, diserahkan langsung kepada masing-masing pimpinan KPU di Aula Administrasi RSUP Haji Adam Malik.

Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan seluruh proses pemeriksaan kesehatan telah selesai dan berjalan lancar tanpa adanya permintaan penundaan dari bakal calon manapun.

“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya telah kami serahkan kepada pimpinan KPU. Mungkin nanti dari pihak KPU yang akan mengumumkan hasilnya,” ujarnya kepada wartawan.

Diutarakan dr Zainal, pemeriksaan kesehatan kali ini lebih komprehensif dibandingkan lima tahun lalu.

Sebab, kali ini fokus pada seluruh organ tubuh untuk memastikan bahwa para calon dalam kondisi kesehatan yang optimal.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar calon pimpinan daerah yang terpilih mampu menjalankan tugasnya selama lima tahun mendatang, tanpa terkendala oleh masalah kesehatan serius seperti serangan jantung atau stroke.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyebutkan hasil pemeriksaan kesehatan ini terdiri dari dua status utama yakni kesehatan jasmani dan rohani yang diukur dari kemampuan atau ketidakmampuan.

Serta, status bebas dari penyalahgunaan narkotika yang diukur dari indikasi atau tidak adanya indikasi penyalahgunaan.

“Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dan penelitian administrasi calon.

Rapat pleno akan dilaksanakan untuk menentukan apakah calon memenuhi syarat atau tidak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi lainnya,” terang Agus Arifin.

Dia menambahkan jika ada calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, maka partai politik pengusung akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengajukan calon pengganti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni antara tanggal 6 hingga 8 September.

“Dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam memilih calon pemimpin daerah yang tidak hanya memiliki kemampuan tetapi juga dalam kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugasnya selama periode jabatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Ketua KPU Medan Tinjau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Editor prosumut.com

KPU Sumut Monitoring Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 ke Kabupaten/Kota

Editor prosumut.com

DPC Demokrat Batubara Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara

Editor prosumut.com

KPU Sergai Gelar Ujian Tertulis 327 Calon PPK yang Lulus Administrasi

Editor prosumut.com

Didukung PAC PDIP se-Kota Medan, Akhyar: Ini Menjadi Dorongan dan Semangat

Editor prosumut.com

Mengancam Dinasti SBY, Ini Analisa Pengamat soal Desakan KLB Demokrat

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara