Prosumut
Politik

Ribuan Masyarakat Langkat Tolak RUU HIP

PROSUMUT – Penolakan terhadao RUU Haluan Ideologi Pancasila terus bergulir. Kali ini, datang dari masyarakat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Ribuan masyarakat yang terdiri dari puluhan ormas Islam dan MUI Kabupaten Langkat sampaikan pernyataan sikap penolakan RUU HIP ke Gedung DPRD, Rabu 1 Juli 2020.

Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Ahmad Mahfudz bersama Ketua NU, Ketua Al-Washliyah, Ketua FPI, Ketua BKPRMI, Ketua DMI dan lainnya.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak RUU HIP untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU. Mereka juga meminta kepada DPR-RI untuk menghapus RUU HIP maupun RUU lainnya yang sejenis atau yang mengandung paham komunis, leninesme dan sosial marxisme dari daftar prolegnas DPR-RI.

H Ahmad Mahfudz yang membacakan pernyataan sikap juga meminta Kapolri dapat mengusut secara hukum inisiator dan konseptor RUU HIP tersebut.

Selain itu, pada pernyataan sikapnya, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Langkat untuk dapat membangun monumen sejarah di tempat pembantaian pahlawan nasional Tengku Amir Hamzah dan 26 lainnya di Desa Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat untuk mengingat sejarah kekejaman komunis (PKI).

Penyampaian aspirasi MUI dan Ormas diterima sejumlah anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna dengan sambutan takbir Allahu Akbar.

Dedek Pradesa dari Fraksi Gerindra selaku Ketua Komisi A dan anggota DPRD lainnya berjanji akan mengawal pernyataan sikap yang disampaikan MUI dan Ormas untuk diteruskan ke DPR-RI agar anggota DPR-RI menolak RUU HIP.

“Kami menolak RUU HIP dan bentuk komunis ada di Indonesia. Kami juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk menolak RUU HIP,” ujarnya dengan nada lantang dan ucapan takbir.

Ketua Fraksi KPK Fatimah, Ketua Fraksi BPI M Bahri, Ketua Fraksi PAN Salam Sembiring dan anggota DPRD Langkat Sucipto juga mendukung pernyataan sikap yang disampaikan. Menurut Fatimah, Pancasila itu sudah final dan Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila maupun Ekasila.

Usai menerima aksi damai MUI dan Ormas dalam ruangan, anggota DPRD Langkat menemui ribuan orang lainnya yang menunggu diluar pagar gedung DPRD Langkat, bahwa DPRD Langkat juga menolak RUU HIP.

Aksi damai akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Langkat bersama para personelnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bekerja Penuh Waktu, Ini Pesan KPU Medan Untuk PPK

Editor prosumut.com

Daftar 10 Calon Anggota DPR RI Terpilih Dapil Sumut 1 di Pemilu 2024

Editor prosumut.com

Makin Tinggi Status Seseorang Makin Tak Toleran

Val Vasco Venedict

Komisi IV DPRD Medan Tinjau Banjir di SPBU Belawan II

Editor prosumut.com

Tim Hukum Rico Waas Dikukuhkan

Editor prosumut.com

Generasi Muda Danau Toba Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Pembangunan Danau Toba

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara