Prosumut
Umum

Buruh Berencana Demo Saat Jokowi Pidato Kenegaraan 16 Agustus

PROSUMUT – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana menggelar demonstrasi saat Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di gedung DPR/MPR Jumat 16 Agustus 2019 mendatang. Mereka ingin menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pengurus Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), yang berada di bawah payung Gebrak, Akbar Rewako mengaku bakal membawa massa dari luar Jakarta.

“Benar, kalau di Jabodetabek ditambah Bandung kita khususkan di Gedung DPR/ MPR. Estimasi massa sekitar 5 ribuan,” ujar Akbar Rewako kepada CNNIndonesia.com, Selasa 13 Agustus 2019.

Akbar menilai revisi undang-undang tersebut sangat kental dengan kepentingan pengusaha. Terdapat beberapa poin yang menjadi keberatan buruh dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Seperti pengupahan, fleksibilitas dalam hal jam kerja, hingga wacana pengurangan kewajiban pesangon bagi karyawan yang mengalami PHK.

“Salah satu permintaan pengusaha terhadap pemerintah adalah karena pesangon. Kita membaca atau menduga bahwa pesangon itu akan dihilangkan. Dihilangkan atau dikurangi yang jelas merugikan buruh,” ujarnya.

Rencana pemerintah untuk mengubah UU Nomor 13 tahun 2003 itu juga mengatur jam kerja para buruh agar semakin fleksibel. Akbar menilai buruh bisa bekerja lebih lama atas perintah atasan jika UU tersebut direvisi.

“Jadi, jam kerja akan semakin difleksibelkan. Yang saat ini 7-8 jam sehari, nanti di revisi itu akan difleksibelkan mengikuti revolusi 4.0. Itu buruh-buruh bisa kerja lebih lama mengikuti pengusaha,” kata Akbar.

Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengatakan bahwa demonstrasi nanti merupakan peringatan awal pada DPR dan pemerintahan Jokowi agar tidak merevisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jika tidak, penolakan lebih besar dari buruh akan muncul.

“Kalau seandainya pemerintah Jokowi merevisi UU 13/2003, sama saja ia membangunkan macan yang sedang tidur bagi kaum buruh karena revisi itu mengancam semua pekerja, termasuk karyawan tetap yang selama ini nyaman,” tukas dia.

Ada pun sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gebrak antara lain KPBI, KASBI, KSN, SGBN, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, Jaringan Komunikasi SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif.

Kemudian Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), AKMI, Perempuan Mahardhika, LMND-DN, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. (*)

Konten Terkait

Permudah Komunikasi Jemaah Haji, XL Axiata Sediakan Kartu Khusus

Editor prosumut.com

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

Editor prosumut.com

Sespri Utama & Orang Kepercayaan Lee Kwan Yew

Val Vasco Venedict

SPBU di Ring Road Disegel, Manipulasi Konsumen Rp6 M

Val Vasco Venedict

Shohibul Anshor: Masalah Tanah Sangat Klasik, Beda dengan Bagi-bagi Sertifikat Lahan

Editor prosumut.com

Dari Pagi Hingga Malam, Wagubsu Masih Diperiksa Polda Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara