PROSUMUT – Rekomendasi yang disampaikan DPRD Langkat menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi Pemkab Langkat untuk bekerja lebih optimal.
Disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka rekomendasi DPRD Langkat terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020, bertempat di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa 20 April 2021.
Untuk itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota dewan, serta kepada ketua fraksi, ketua komisi, juga anggota komisi dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat, telah menyelesaikan pembahasan LKPJ TA 2020.
Bupati menilai, tanggapan dan rekomendasi tersebut guna penyempurnaan dan perbaikan, untuk memberhasil-kan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat di tahun-tahun mendatang.
“Terima kasih atas persetujuan LKPJ dan rekomendasinya,” sebut Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat, Surialam mengatakan, rekomendasi yang diberikan berupa catatan strategis yang berisi saran, masukan, koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantu, dan tugas umum pemerintah.
“Sebagai bahan perbaikan terhadap kinerja penyelenggaraan Pemkab Langkat,” sebutnya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :