Prosumut
Hukum

Rekam Polwan Lagi Mandi, Dua Polisi Diarak Keliling Mapolda

PROSUMUT – Dua anggota polisi bernama Iptu Ardian Yunan, Panit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka Riski Andinata yang bertugas di Subagyanduan Bidang Propam Polda Sumut terbukti mengonsumsi narkoba dan merekam video polwan sedang mandi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua oknum anggota Polri tersebut diberikan hukuman diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang dilakukan.

Pemberian hukuman itu dibenarkan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat dikonfirmasi wartawan, Senin 6 Januari 2020.

Dijelaskan Mardiaz, Iptu Ardian Yunan saat dilakukan tes urine positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Bripka Riski Andinata terbukti merekam seorang polwan yang lagi mandi.

“Sanksi ini diberikan lantaran keduanya telah melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polda Sumut tidak main-main untuk menindak tegas setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.

“Kedua oknum Polri yang melanggar disiplin tersebut telah diamankan di Ruang Patsus Bidang Propam Polda Sumut, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Dipindah ke Gunung Sindur, Setnov Ditempatkan di Rutan Khusus Napi Teroris

Editor prosumut.com

Ancam Bunuh Korban, Tiga Terdakwa Lemas Jalani Sidang Perdana

Editor prosumut.com

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri

Kasus Uang Rp1,6 Miliar Hilang dari Parkiran Kantor Gubernur Masih Diselidik

Editor prosumut.com

Hentikan Penggusuran dan Represifitas pada Kelompok Tani Padang Halaban

Editor prosumut.com

Status Dicabut, Kivlan Zein Batal Dicekal ke Luar Negeri

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara