PROSUMUT – Pinka (20) warga Dusun II Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, nyaris kehilangan barang berharganya. Tas Pinka yang dijambret dua pemuda akhirnya berhasil direbut kembali.
Minggu 30 Agustus 2029 jelang tengah malam, Pinka Mau pulang ke rumah dibonceng Winda Sari dengan menumpangi sepeda motor BK 2651 OR.
Sesampai di seputaran Titi Penceng, Irfandi (30) warga Kecamatan Stabat dan Assaludin Rumapea (24) warga Kecamatan Wampu, melihat peluang untuk merampok.
Diduga, dua pemuda itu sudah membuntuti korban. Terlebih, TKP tersebut memang rawan aksi kejahatan karena tidak dilengkapi lampu penerangan.
Setelah dijambret, korban berteriak minta tolong. Beruntung, teriakan korban didengar warga yang kemudian mengejar pelaku.
“Saat dikejar, kedua pelaku terjatuh dan diamankan masyarakat. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Stabat tiba di TKP setelah dihubungi Kepling,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa, Senin 31 Agustus 2020.
Kini, kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Stabat guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti berupa tas korban disita polisi berikut uang tunai Rp500 ribu dan 1 telepon selular jenis android. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :