PROSUMUT – Puskesmas diperkuat perannya sebagai penanggung jawab kesehatan tingkat desa maupun kecamatan. Hal ini menyusul terbitnya program Integrasi Layanan Primer (ILP).
Pasalnya, program itu inisiatif yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, yang bertujuan menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer.
Pelayanan kesehatan yang memfokuskan kebutuhan kesehatan sepanjang siklus hidup mulai dari janin, anak-anak, dewasa hingga lanjut usia ini, dibagi dalam lima klaster utama mulai manajemen, ibu dan anak, usia dewasa dan lanjut usia, penanggulangan penyakit menular serta lintas klaster.
Hal itu menjadi bahagian komitmen Pemkab Langkat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakatnya.
Demikian disampaikan Sekda Pemkab Langkat Amril Nasution ketika meluncurkan program ILP di Puskesmas Tanjung Beringin, Senin 26 Agustus 2024.
“Puskesmas kita di Langkat ini akan menjalankan fungsinya melakukan preventif, kuratif dan rehabilitasi secara lebih efektif dengan adanya ILP dan memperkuat peran Puskesmas sebagai penanggung jawab kesehatan di tingkat desa maupun kecamatan,” kata Amril.
Dia mengingatkan, pentingnya kerja sama seluruh perangkat desa dan kelurahan mendukung pelaksanaan ILP agar program berjalan lancar dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Apalagi, sambung dia, penerapan ILP di seluruh Puskemas sebagai langkah strategis memperkuat peran Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan lebih komprehensif dan terpadu.
Kepala Dinas Kesehatan Langkat Juliana menyebutkan Pemkab Langkat menargetkan seluruh Puskesmas akan menerapkan program ILP sepenuhnya per Desember 2024.
“Ada enam Puskesmas ditetapkan sebagai lokus awal implementasi ILP yakni Tanjung Beringin, Besitang, Beras Basah, Stabat, Selesai dan Tanjung Langkat,” beber Juliana seraya akui Puskesmas Tanjung Beringin jadi contoh dan mentor implementasi ILP untuk lainnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia dari Kementerian Kesehatan RI, Vensya Sihotang menyampaikan tentang pentingnya standar ILP diterapkan di seluruh Puskemas se Indonesia.
“Sekitar 10.400 Puskesmas di Indonesia harus penuhi standar ILP guna mastikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” ujar Vensya. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris