PROSUMUT – Puluhan warga Kecamatan Bahorok yang terdiri dari empat desa yakni, Timbanglawang, Timbangjaya, Samperaya dan Empus mendatangi Kantor Bupati Langkat di Stabat, Kamis 12 November 2020. Mereka mendesak Pemkab Langkat menutup Galian C milik pengusaha berinisial DP.
Pasalnya, aktivitas yang diduga ilegal itu dinilai warga merusak lingkungan dan lokasi wisata di Bukit Lawang. Kedatangan massa diterima Plh Sekdakab Langkat Musti di Ruang Pola.
Warga memohon, agar Pemkab Langkat mencabut izin serta menutup usaha galian tersebut, karena dianggap merusak lingkungan sekitar dan lokasi wisata yang ada di sana. Jika tidak dihentikan, katanya, warga Bahorok akan terus dirugikan atas aktivitas Galian C tersebut.
Menurut warga, aktivitas tersebut membuat dasar sungai keruh dan pinggiran bantaran sungai erosi. Akibatnya jika datang musim hujan, air sungai meluap hingga ke persawahan warga yang berada tak jauh dari sungai.
“Jadi merusak lingkungan dan sangat merugikan warga,” kata salah seorang warga yang beraudiensi.
Selan itu, warga juga menyesalkan Galian C ini tetap beraktivitas. Padahal telah menyurati dan mengadukan permasalahan ini sejak 2017 lalu kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Sudah disurati sejak lama, tapi belum ada jawaban dari Pemprovsu hingga kini. Menanggapi aspirasi masyarakat, Musti berjanji akan langsung meneruskan permohonan masyarakat Bahorok ke Bupati Langkat Terbit Rencana PA, sehingga secepatnya dapat di tindak lanjuti untuk mencari jalan keluar permasalahan. “Kita akan teruskan langsung aspirasi ini ke Bapak Bupati,” ungkapnya.
Musti meyakinkan warga bahwa Bupati Langkat pasti akan membantu dengan maksimal. Sebab, penyelamatan lokasi wisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat Langkat, adalah visi misinya.
“Pemkab Langkat akan mengawal masyarakat Bahorok untuk menyurati Provsu terkait penghentian galian C ini,” ujarnya.
Selain itu, Musti meminta kepada Camat Bahorok, tokoh masyarakat, dan Kades bersangkutan, agar menjaga dan menghimbau masyarakatnya untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum.
“Saya harap semuanya tenang dan menjaga kondusifitas dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pemkab Langkat akan langsung menindak lanjuti masalah ini,” katanya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :