Prosumut
Pemerintahan

Puluhan Orang di Sambu Terjaring Operasi Prokes Tim Gabungan

PROSUMUT – Puluhan orang di Pasar Sambu, dan kafe, rumah makan, warnet, hingga kedai kopi di kawasan Jalan Krakatau Kelurahan Gangbuntu, Kecamatan Medan Timur, terjaring operasi yustisi atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin siang 22 Maret 2021.

BACA JUGA:  6.979 KK Secanggang Terima 20 Kg Beras, Pelajar SD Dapat 180 Seragam

Mereka terjaring operasi tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Jumlah total pelanggaran yang ditindak 78 orang. Ada yang tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.

Kata Arifin, sanksi yang diberikan terhadap puluhan orang yang melanggar prokes tersebut berupa tindakan fisik push up.

BACA JUGA:  Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi dan PAD

Namun, ada juga yang mendapat teguran. “Tidak ada yang ditahan KTP maupun didenda uang,” ucap dia.

Ia menyebutkan, selain menindak para pelanggar, dalam operasi tersebut juga disampaikan imbauan atau sosialisasi PPKM kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi dan PAD

“Selain itu, dilakukan juga penyemprotan disinfektan di sekitar Jalan Sutomo, Jalan Sambu, Jalan Riau, dan Jalan Bengkalis,” pungkas Arifin. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Lamban Tangani Kasus Tapian Siri-siri, IMA Tabagsel Gelar Aksi Buka Baju di Kejatisu

Ridwan Syamsuri

BSI Pimpin Sindikasi Preservasi Jalintim Sumatera Senilai Rp644 M

Editor Prosumut.com

THR ASN Pemko Medan Cair Pekan Ini

Ridwan Syamsuri

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT Dana Desa Sibargot

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Rakor Penanganan Covid-19 Melalui Vidcon

admin2@prosumut

Pemkab Langkat-Baznas Godok Zakat ASN

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara