PROSUMUT – Pengemudi ojek online (ojol), tertangkap tangan petugas Polsek Medan baru usai membeli narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jermal 14, Medan.
Dari tangan driver ojol, Prenovetif Buulolo (36), polisi menyita barang bukti sabu siap pakai.
Plt Kapolsek Medan Baru Parulian Lubis menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Ketika personel ke lokasi, melihat tersangka dengan gerak-gerak yang mencurigakan. Personel lalu mendekat dan mengamankannya karena sempat berusaha kabur. Saat dilakukan pengeledahan, petugas melihat tersangka membuang sesuatu bungkusan kecil,” kata Parulian, Kamis 2 September 2021.
Personel kemudian meminta tersangka mengambil bungkusan yang dibuangnya. Setelah diambil dan diperiksa, ternyata isinya diduga kuat sabu.
“Barang bukti yang disita berupa 1 paket kecil sabu,” sambung dia.
Parulian menambahkan, tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, tersangka sudah ditahan dan kasusnya masih dikembangkan.
“Hasil dari interogasi petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya. Tersangka membeli barang haram itu dari seseorang di Jalan Jermal 14 seharga Rp 50 ribu dan akan menggunakan sendiri di rumah pelaku,” pungkasnya. (*)

