PROSUMUT – Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), tidak akan berjalan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal apabila hanya dituangkan dalam aturan maupun tatanan.
Untuk itu, Transformasi Human Capital untuk membentuk SDM yang berkompentensi dan berakhlak sangat penting untuk implementasi serta membudayakan prinsip Good Corporate Governance.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi ketika memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, baru-baru ini.
Terkait membudayakan prinsip GCG, Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Mas Achmad Daniri, mengatakan, membudayakan prinsip GCG dimulai dengan membiasakan perbuatan baik dan benar atau boleh dan tidak boleh sesuai prinsip GCG, sebagai kegiatan keseharian semua SDM termasuk pimpinan perusahaan yang harus menjadi teladan (tone at the top).
“Jadi prinsip GCG harus terlebih dahulu menjadi komitmen semua SDM di perusahaan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara pertama, prinsip GCG harus dimasukkan dalam Kode Etik dan Perilaku. Kedua, perlu edukasi dan sosialisasi secara masif dan berkala terhadap stakeholder internal dan eksternal melalui Focus Group Discussion yang membahas studi kasus dalam proses kerja di masing-masing unit organisasi. Sampai akhirnya pemahaman dan pelaksanaan prinsip GCG dalam proses bisnis di masing-masing unit organisasi menjadi terbiasa,” jelasnya.
Lanjutnya, ketiga, semua komitmen ini harus dijaga dan dirawat melalui kebijakan, peraturan, struktur, SOP, sistem dan perilaku semua SDM di perusahaan.
Bagi stakeholder yang tidak terjangkau dengan kebijakan dan peraturan perusahaan perlu didekati dengan program CSR melalui pendekatan Creating Shared Value.
Implementasi kebijakan dan peraturan perusahaan tentu saja perlu dijaga dan dirawat secara konsisten melalui sistem yang dibangun seperti melalui Three Lines of Model (3LOD), Perlindungan Pelapor (WBS), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP ISO 37001), dan GRC Terintegrasi.
Selanjutnya Fajar Wibhiyadi mengatakan adapun tantangan bagi korporasi yang sebenarnya adalah bagaimana membumikan prinsip-prinsip GCG.
Untuk itu, Sumber Daya Manusia dituntut tidak sekedar memahami prinsip-prinsip GCG, tapi juga harus mampu menjalankan.
“Selanjutnya yang menjadi tantangan bagi korporasi adalah membumikan dan membudayakan prinsip-prinsip GCG dalam kegiatan bisnis,” sebutnya.
Terkait penyiapan sumber daya manusia, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah melakukan proses transformasi human capital sejak beberapa tahun yang lalu.
Proses Transformasi human capital ini merupakan bagian dari sebuah proses transformasi korporasi yang dilakukan KBI, dalam upaya menjadi perusahaan yang lincah dalam menghadapai era VUCA dan disrupsi.
“Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG, serta membudayakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, tidak hanya dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi, tapi juga memiliki akhlak. Untuk itu KBI juga telah menerapkan Core Value BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah dengan mengadopsi nilai-nilai akhlak kedalam penilaian karyawan (Individual Behavior Appraisal),” pungkas Fajar Wibhiyadi. (*)