PROSUMUT – Alokasi anggaran program bedah rumah Dinas Penataan Kawasan Pemukiman-Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan cukup besar yakni Rp16,9 miliar di tahun 2019.
Akan tetapi, realisasinya dinilai tak maksimal dan belum tepat sasaran.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Hendra DS mengatakan, banyak rumah tidak layak huni khususnya di daerah perbatasan yang belum tersentuh.
“Program bedah rumah) belum tersosialisasi dengan baik, jadi banyak yang tidak tepat sasaran,” ujarnya baru-baru ini.
Ditegaskan Hendra, jangan hanya saudara dari lurah, camat dan kepling yang mendapatkan program tersebut.
Senada disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan. Maruli menilai program tersebut tidak terealisasi dengan baik.
“Banyak masyarakat yang membutuhkan program tersebut, jangan hanya karena birokrasi tidak bisa rakyat mendapatkan program tersebut,” cetusnya. (*)