Prosumut
Kriminal

Pria Ini Ketangkap Usai Beli Sabu di Jalan Katamso

PROSUMUT – Seorang pria berinisial AR (43) warga Kecamatan Medan Johor ditangkap usai membeli narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun Selasa 11 Mei 2021.

“Tersangka kita amankan setelah ditemukan 1 paket sabu dari kantong celananya,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, Rabu 19 Mei 2021.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kata Marvel, penangkapan pecandu sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai tersangka saat melintas menaiki sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati sehingga dihentikan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Tersangka mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang penjual di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati seharga Rp40 ribu.

“Pengakuan tersangka sabu itu akan dikonsumsi sendiri,” ucapnya.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ribut Uang SPSI, Warga Delitua Tikam Pemuda Patumbak

admin2@prosumut

Artis FTV dan Pengusaha Dilepas, R Jadi Tersangka

admin2@prosumut

Pelaku Pengeroyokan Pedagang Ayam Penyet Dibekuk

Editor Prosumut.com

Sumut Juara Dua Pengguna Narkoba di Indonesia

Ridwan Syamsuri

eLSHARA Buka Posko Pengaduan Korban Arisan Daring Bodong

admin2@prosumut

Maling Rumah Kosong Ditangkap Saat Aksi Kedua Kali

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara